简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Setelah sebelumnya salah satu terdakwa dari kasus investasi bodong KSP Indosurya yakni June Indria dinyatakan bebas, hari ini terdakwa lain yakni Henry Surya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini Selasa, 24 Januari 2023.
Setelah sebelumnya salah satu terdakwa dari kasus investasi bodong KSP Indosurya yakni June Indria dinyatakan bebas, hari ini terdakwa lain yakni Henry Surya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini Selasa, 24 Januari 2023. Sebelumnya terdakwa Henry Surya diyakini Jaksa pada tuntutan sebelumnya melanggar Pasal 46 ayat 1 UU RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Tuntutan yang diajukan adalah pidana penjara 20 tahun dengan jumlah denda Rp200 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 1 tahun kurungan.
Hasil dari sidang yang dijalani siang ini oleh Henry Surya telah diterima tim WikiFX. Hasilnya adalah bahwa Terdakwa Henry Surya divonis lepas karena dinilai melakukan tindak perdata dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya. Hakim Ketua yakni Syafrudin Ainor mengatakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat bahwa Henry Surya terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi hal ini bukan merupakan tindak pidana melainkan perdata. Hakim juga mengatakan bahwa Henry Surya dibebaskan dari dakwaan alternatif kesatu pertama dan kedua pertama dan juga memberikan perintah agar terdakwa Henry Surya dikeluarkan dari Rutan Salemba segera setelah putusan dibacakan.
Para korban dari kasus KSP Indosurya sebanyak puluhan orang yang turut menghadiri acara siang hari ini pun melakukan protes dengan menggelar spanduk yang menunjukkan kekecewaan mereka dan sempat juga terdengar sorakan tidak puas dari para korban terhadap putusan hakim. Selain itu ada korban yang menyebutkan ketidakpuasannya terhadap putusan hakim lantaran antek-antek dari KSP Indosurya tidak ada yang dihukum pada kasus ini.
June Indria Bebas, Henry Surya Menyusul Ikut Bebas
Sebelumnya, putusan terhadap terdakwa lain yakni June Indria, adalah bahwa ia dilepaskan terkait kasus gagal bayar dari KSP Indosurya. Sehingga merujuk pada dakwaan pertama mengenai perbankan, bahwa barang siapa terbukti menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menghimpun dana dari masyarakat: kegiatan lembaga keuangan menghimpun dana dalam bentuk giro, tabungan dan lain-lain. Majelis Hakim juga menyatakan bahwa dakwaan pertama tidak terbukti karena ditujukan ke orang perorangan bukan korporasi/organ korporasi. “Sehingga dakwaan ke satu kedua dan ketiga mutatis mutandis juga tidak terbukti,” terang Majelis Hakim.
Namun terkait pembebasan June Indria ini, jaksa penuntut umum mengajukan permohonan kasasi. Hal ini dilakukan karena jaksa tidak terima dengan vonis bebas dari June Indria dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya. Beberapa hal yang dijadikan sebagai alasan dari jaksa untuk mengajukan kasasi adalah karena hakim dianggap mengabaikan fakta tentang pendirian KSP Indosurya yang cacat hukum. Putusan bebas tersebut dianggap mencederai rasa keadilan bagi 23 ribu orang korban.
Setelah putusan bebas terhadap Henry Surya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya ini terjadi, Jaksa Penuntut umum berencana melakukan kasasi ke Mahkamah Agung. Mengingat pada kasus ini, sebanyak 23 ribu orang korban dengan kerugian mencapai Rp16 triliun dan kasus ini termasuk kasus dugaan penipuan investasi dengan kerugian terbesar yang terjadi di Indonesia.
WikiFX tidak akan pernah lelah untuk memperingatkan bahwa melakukan trading pada instrumen forex adalah termasuk aktivitas berisiko tinggi di mana Anda mungkin kehilangan semua uang Anda hanya dalam satu transaksi. Dan risiko kehilangan ini akan menjadi semakin tinggi jika Anda berurusan dengan broker yang tidak berlisensi atau tidak teregulasi. Oleh karena itu, manfaatkan sepenuhnya aplikasi WikiFX untuk mencegah Anda dari tindakan ilegal yang dilakukan oleh broker forex pilihan Anda. Untuk mendapatkan berita forex terkini dan informasi lengkap dari broker forex, unduh aplikasi WikiFX secara gratis dari App Store atau Google Play Store. Yuk, tunggu apalagi?Gunakan aplikasi WikiFX dan manfaatkan fitur demo tradingnya!
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Regulator Hong Kong, SFC menerbitkan pemberitahuan pembatasan kepada 4 broker forex (Termasuk Interactive Brokers Hong Kong Limited & Soochow Securities) untuk membekukan akun klien yang terkait dengan dugaan peretasan akun dan manipulasi pasar.
Jumat, 22-November-2024, Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (IASC) resmi beroperasi ! Pada forum Indonesia Anti-Scam Centre, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) berkolaborasi bersama Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) dengan dukungan dari asosiasi industri jasa keuangan.
Salah satu perusahaan dalam Marex Group Plc, XFA, broker forex yang berkantor pusat di Chicago dan eksekutifnya Timothy Hendricks dikenakan penalti NFA karena pelanggaran BERAT. Hendricks menghadapi skorsing 90 hari dari peran pengawasan dan turut menanggung kewajiban denda.
Modus penipuan broker forex merujuk pada berbagai teknik yang digunakan oleh beberapa broker yang tidak sah atau tidak bertanggung jawab untuk menipu trader atau investor dalam pasar forex. Modus penipuan berikut adalah modus-modus yang muncul dan ramai diberitakan di tahun 2024. Apa saja modusnya dan siapa brokernya? Semuanya bisa Anda baca di artikel berikut