简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Kabar buruk datang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini dikarenakan PPATK saat ini tidak bisa memastikan jika uang para korban kasus penipuan investasi ilegal pada binary option dan robot trading bisa dikembalikan kepada para korban.
Kabar buruk datang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini dikarenakan PPATK saat ini tidak bisa memastikan jika uang para korban kasus penipuan investasi ilegal pada binary option dan robot trading bisa dikembalikan kepada para korban. Karena berdasarkan informasi dari kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kasus serupa yang pernah ditangani seperti First Travel dan Koperasi Langit Biru, uang para korban hilang begitu saja tanpa ada yang kembali. Ivan mengatakan, umumnya modus penipuan investasi bodong seperti itu, dana yang dikumpulkan dari para korban tidak digunakan untuk menopang bisnis yang mereka miliki, tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi.
Ivan juga mengingatkan, PPATK sudah melakukan upaya pembekuan transaksi dari rekening-rekening yang terlibat dalam kasus penipuan investasi tersebut. Sampai pada hari ini, PPATK sudah membekukan 345 rekening milik 78 orang atau pihak yang diduga terlibat dalam kasus penipuan investasi dengan nilai sebanyak Rp588 miliar. Ivan pun menambahkan jika jumlah tersebut masih tergolong kecil jika dibandingkan dari total nilai yang dilaporkan oleh penyedia jasa keuangan. Dari 560 laporan transaksi mencurigakan yang diterima oleh PPATK dalam kasus penipuan investasi ini nilainya sebesar Rp 35,76 triliun.
Kepala Bareskrim Polri KomJen Agus Andrianto juga menyarankan kepada para korban investasi ilegal agar membentuk paguyuban bersama dalam upaya pengembalian uang yang diambil oleh tersangka. Para korban dapat menunjuk kuasa hukum dan menginventarisir investasi-investasi yang mereka lakukan dan bersama-sama mengajukan kepada pengadilan agar seluruh aset sitaan dari pelaku dikembalikan kepada paguyuban yang dibentuk oleh para korban investasi bodong.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Octa Markets Cyprus Ltd, broker internasional yang beroperasi sejak 2011, menerima penghargaan 'Broker Ramah Islam Terbaik Indonesia 2024' dari Finance Derivative atas komitmennya yang luar biasa dalam menyediakan layanan perdagangan sesuai Syariah di pasar Indonesia.
Berdasarkan pantauan terkini, telah teridentifikasi beberapa platform broker forex yang saat ini telah berubah statusnya menjadi ilegal. Hal ini lantaran aspek otorisasi/regulasi/lisensi telah dicabut oleh lembaga berwenang yang dieksekusi pada akhir November 2024.
VPR Safe Financial Group selaku operator broker forex Alvexo diwajibkan membayar denda sebesar 50.000 Euro atau setara lebih dari Rp 830 Juta akibat pelanggaran serius yang dilakukan terkait dengan Pembatasan Pemasaran, Distribusi dan Penjualan Kontrak untuk Perbedaan (CFD) kepada Klien Ritel.
Semakin bertambah ancaman kejahatan online di dunia perdagangan instrumen keuangan online. Terdeteksi adanya lima broker forex kategori penipu baru yang telah memakan korban. Muncul pula upaya improvisasi kriminal daring dengan modus platform duplikasi regulator per akhir November 2024.