https://www.labuanibfc.com/default.aspx
Website
Perlindungan Saldo Negatif: --
Perlindungan Investor: --
Anggota: 43
Established: Didirikan pada 1996
Instrumen keuangan yang diatur
Valas、Menjalin kedekatan、Saham、Dana、Derivatif、Komoditas、Meminjamkan、Sekuritas、Masa depan
Kontak
6087591200
communication@labuanfsa.gov.my
Telepon
+6087591200
communication@labuanfsa.gov.my
Labuan Financial Services Authority (Labuan FSA) didirikan pada 15 Februari 1996 di bawah Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan 1996. Labuan FSA adalah badan hukum yang bertanggung jawab atas pengembangan dan administrasi Pusat Bisnis dan Keuangan Internasional Labuan (Labuan IBFC). Peran utama Labuan FSA adalah untuk melisensikan dan mengatur entitas berlisensi yang beroperasi dalam Labuan IBFC dan untuk memastikan semua entitas tersebut tetap mematuhi standar terbaik internal dan internasional yang diadopsi oleh yurisdiksi. Labuan FSA juga mengembangkan kebijakan untuk pelaksanaan bisnis dan jasa keuangan yang teratur di Labuan IBFC.