简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Hari ini giliran Jaksa yang menolak pembelaan Doni Salmanan, setelah sebelumnya pada sidang hari Kamis lalu, pihak kuasa hukum yang menolak dakwaan terhadap Doni Salmanan dalam kasus Binary Option Platform Quotex
Berikut informasi lengkap yang dilansir oleh WIkiFX dari berbagai media online yang ramai memberitakan kasus binary option Qoutex dengan terdakwa Doni Salmanan.
WikiFX sebagai media penyedia informasi keuangan dan analisa broker juga memiliki beragam fitur seperti Kalender Ekonomi, Alat Forex, VPS, Expert Advisor, Wallet ForexPay hingga yang terbaru yaitu demo trading “WikiTrade” untuk mendukung aktivitas forex Anda.
Aplikasi Forex WikiFX dapat di unduh pada halaman beranda website, Google Playstore (pengguna Android) dan AppStore (pengguna iOS) untuk mendukung aktivitas trading forex Anda.
Pada sidang sebelumnya yang dilakukan pada hari Kamis lalu, kuasa hukum Doni Salmanan menolak dakwaan dari Jaksa. Beberapa poin penolakan dari penasehat hukum Doni Salmanan:
1. Menurut penasehat hukum, pasal 45 Ayat 1 Junto Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, sama sekali tidak terbukti dilakukan kliennya.
2. Penasehat hukum membantah jika terdakwa menyampaikan berita bohong saat menjalankan tugas sebagai afiliator.
3. Penasehat hukum menolak secara tegas keterangan saksi-saksi dari JPU yang telah dihadirkan. Menurutnya, ada berbagai kejanggalan dalam proses menghadirkan sanksi.
4. Kejanggalannya adalah banyak saksi yang tidak terdaftar atau belum di-BAP penyidik. JPU pun dinilai melanggar tata tertib persidangan yakni kembali memohon untuk menghadirkan saksi, saat agenda sidang sedang menghadirkan saksi dari kuasa hukum.
5. JPU menghadirkan kembali saksi, padahal saat itu persidangan sudah memasuki agenda pembuktian keterangan saksi dari kuasa hukum, selain itu saksi tersebut tidak di sumpah terlebih dahulu
6. JPU menyebut bahwa terdakwa menampung dana dari member untuk bermain trading. Padahal, setiap dana dari member langsung menuju rekening dari platform Binary Option tanpa masuk ke rekening terdakwa.
7. Para member yang menyebutkan dirinya sebagai korban sebanyak 25.000 orang. Namun, yang terdaftar dalam Paguyuban Doni Salmanan hanya 172 orang
Sesuai dengan terjemahan Undang-undang, pasal 45 Ayat 1 Junto Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE hanya bisa dijeratkan pada seseorang yang terlibat langsung pada suatu proses transaksi. “Dalam hal ini terdakwa hanya mengarahkan saja para member untuk melakukan langkah-langkah agar meraih kemenangan,” kata penasehat hukum, Kamis lalu.
“Pasal yang dijeratkan pada terdakwa tersebut dianggap multitafsir, bagi penyidik dan perangkat lainnya,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya membenarkan jika terdakwa mengarahkan para member melalui sosial media atau platfrom tertentu, seperti YouTube. Namun dalam nota pembelaan tersebut, terdakwa hanya mengarahkan sesuai dengan apa yang diinstruksikan platform Binary Option Quotex.
Hari ini, Senin 05-Desember-2022, sidang lanjutan kasus binary option Quotex dengan terdakwa Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan itu digelar lagi di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung.
Dengan agenda sidang replik yang digelar secara hybrid karena Doni Salmanan mengikuti sidang secara daring,
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan terdakwa terbukti secara sah telah melakukan tindakan berita bohong sehingga banyak orang yang dirugikan dengan menolak semua pleidoi atau pembelaan terdakwa Doni Salmanan.
JPU menyatakan harta yang dimiliki Doni merupakan hasil pencucian uang. Salah seorang dari JPU, menerangkan bahwa tidak melihat adanya sikap maaf atau tindakan yang tidak melawan hukum dari terdakwa.
Terdakwa terbukti melakukan pemberitaan bohong karena tindakannya meng-upload video yang memiliki unsur berita bohong dan disebarkan secara berkali-kali. “Video tersebut dibumbui dengan ajakan-ajakan berupa kisah sukses yang menyebabkan banyak orang tertarik”.
“Baik tentang berita bohong atau tindakan penipuan yang dilakukan terdakwa, kemudian terdakwa tidak pernah mengakui bahwa dirinya seorang afiliator,” ucapya.
Perbuatan tersangka, katanya, bertentangan dengan undang-undang karena kondisi platfrom Quotex yang tidak memiliki izin. “Tapi terdakwa masih menggunakan platfrom tersebut, padahal telah diperingati oleh Satgas Waspada Investas. Hal itu juga tidak diingat oleh kuasa hukum,” jelasnya.
Terdakwa sebagai afiliator, katanya, kerap mengecoh korban. Saat korban bermain, terdakwa sengaja menaikkan harga ketika korban akan memutuskan memilih atau tidak pada saat akhir permainan.
“Hal itu berkolerasi dengan apa yang disampaikan korban saat memberikan keterangan di persidangan,” katanya. Beliau juga mengatakan, kuasa hukum hanya mendatangkan empat saksi yang di bawah afiliasi terdakwa. Keterangan saksi dari kuasa hukum tersebut jauh berbeda dengan keterangan terdakwa.
“Argumen kuasa hukum terkait penghasilan terdakwa yang didapatkannya dari menjadi afiliator, YouTuber, hingga yang lainnya tidak bisa diterima. Kegiatan sosial terdakwa kami anggap sebagai cara terdakwa untuk menutupi tindakannya terkait pencucian uang,” tuturnya.
WikiFX secara konsisten menyediakan data, informasi, berita dan edukasi seputar dunia broker dan industri forex. Semua itu dapat Anda temukan melalui aplikasi & situs web WikiFX Indonesia. Aplikasinya dapat di unduh pada halaman beranda website, Google Playstore (pengguna Android) dan AppStore (pengguna iOS).
WikiFX bukan hanya menyediakan berita dan edukasi namun kami juga membantu para trader atau investor forex yang mengalami permasalahan dengan broker mereka. WikiFX memaparkan keluhan dan pengaduan Anda pada laman Paparan yang tersedia pada website dan aplikasi WikiFX.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Regulator Hong Kong, SFC menerbitkan pemberitahuan pembatasan kepada 4 broker forex (Termasuk Interactive Brokers Hong Kong Limited & Soochow Securities) untuk membekukan akun klien yang terkait dengan dugaan peretasan akun dan manipulasi pasar.
Jumat, 22-November-2024, Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (IASC) resmi beroperasi ! Pada forum Indonesia Anti-Scam Centre, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) berkolaborasi bersama Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) dengan dukungan dari asosiasi industri jasa keuangan.
Salah satu perusahaan dalam Marex Group Plc, XFA, broker forex yang berkantor pusat di Chicago dan eksekutifnya Timothy Hendricks dikenakan penalti NFA karena pelanggaran BERAT. Hendricks menghadapi skorsing 90 hari dari peran pengawasan dan turut menanggung kewajiban denda.
Modus penipuan broker forex merujuk pada berbagai teknik yang digunakan oleh beberapa broker yang tidak sah atau tidak bertanggung jawab untuk menipu trader atau investor dalam pasar forex. Modus penipuan berikut adalah modus-modus yang muncul dan ramai diberitakan di tahun 2024. Apa saja modusnya dan siapa brokernya? Semuanya bisa Anda baca di artikel berikut