简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:KBO Reskrim menyatakan status tersangka kepada pelaku kasus investasi forex yang dilakukan secara ilegal karena menghimpun dana dengan cara penyalahgunaan jabatan
Status Tersangka
Kasus investasi forex ilegal “Bintang Trader” sudah bergulir hampir 1 tahun. Pelaku melakukan bisnis investasi forex dengan cara mengumpulkan dana dari masyarakat secara ilegal yang tidak dapat dibenarkan menurut hukum dan etika. Kini, sang owner ZM yang juga mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato itu resmi ditahan di Mapolres Pohuwato, Gorontalo.
Hal ini sebagaimana pernyataan dari Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono melalui KBO Reskrim, Ipda Yobtan Robet Frans, SH seperti dilansir dari pemberitaan di berbagai media online pada hari Rabu, 09-November-2022.
“Saat ini pelaku berinisial ZM telah kami tahan dan saat ini proses penahanannya sudah masuk 20 hari. Prosesnya pun sudah masuk tahap penyidikan dan pemeriksaan sebagai tersangka,” demikian penjelasan dari Ipda Yoptan.
WikiFX Media Solusi Forex
WikiFX secara konsisten menyediakan data, informasi, berita dan edukasi seputar dunia broker dan industri forex. Semua itu dapat Anda temukan melalui aplikasi & situs web WikiFX Indonesia. Aplikasinya dapat di unduh pada halaman beranda website, Google Playstore (pengguna Android) dan AppStore (pengguna iOS).
WikiFX bukan hanya menyediakan berita dan edukasi namun kami juga membantu para trader atau investor forex yang mengalami permasalahan dengan broker mereka. WikiFX memaparkan keluhan dan pengaduan Anda pada laman Paparan yang tersedia pada website dan aplikasi WikiFX.
Investasi Forex Ilegal
Pada bulan Juni 2022, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Zubair S Mooduto dalam perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu nomor: 22-PKE-DKPP/IV/2022.
Zubair terbukti melakukan penyalahgunaan jabatan untuk menghimpun dana masyarakat secara ilegal yang digunakan untuk investasi forex sejak tahun 2019. Penelusuran jumlah dana yang terkumpul ditengarai telah mencapai hingga Rp 1,6 miliar.
Parahnya lagi, kumpulan dana publik tersebut tidak bisa dikembalikan oleh Zubair karena mengalami kerugian besar pada bisnis investasi forex yang dijalankannya.
Penahanan tersangka ZM sudah dilakukan sejak tanggal 20 Oktober 2022, dimana saat itu diberikan surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kepada pelaku. Sehingga pada saat itu juga tersangka resmi menjalani masa tahanannya.
Pihak kepolisian masih menunggu pemeriksaan para saksi ahli di Jakarta sebab melibatkan beberapa lembaga keuangan resmi negara baik itu BAPPEBTI dan juga termasuk OJK.
“Jadi untuk berkasnya sendiri, kami masih menunggu pemeriksaan para ahli dari Jakarta. Dimana yang menjalani pemeriksaan tersebut ada dari pihak Kominfo, BAPPEBTI dan OJK. Paling lambat berkasnya hari senin depan kami serahkan ke Kejaksaan pohuwato,” ucap Ipda Yoptan.
Atas perbuatannya tersebut, Zubair Mooduto dikenakan Undang-undang Perbankan No.10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UUD No. 07 Tahun 1992, dan atau pasal Penipuan dan Penggelapan.
“Dalam Perbankan sendiri pelaku kena ancaman pidana 10 tahun penjara, atau pasal Penipuan dan penggelapan di ancam dengan 4 tahun penjara, atau bayar denda Rp 100 Miliar,” sebagai tambahan informasi dari Ipda Yoptan.
Himbauan Satgas Waspada Investasi
Beberapa hari yang lalu di tempat terpisah, Tongam L Tobing selaku Ketua Satgas Waspada Investasi menyatakan, memang penawaran investasi bodong ini akan terus ada hingga modus yang beragam. Total investasi ilegal yang telah dihentikan mencapai 1.169 entitas per Oktober 2022.
“Jika dilihat tren, jumlahnya menurun hal ini disebabkan tingkat literasi masyarakat yang meningkat disebabkan keberhasilan Satgas Waspada Investasi dalam mengedukasi masyarakat dan dalam penghentian kegiatan investasi ilegal,” jelas Tongam sebagaimana dilansir dari pemberitaan di berbagai media online pada minggu lalu.
Tongam menghimbau kepada masyarakat yang mendapatkan penawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang tinggi, perlu memahami aspek legalitas dan sisi logis investasi.
Masyarakat harus meneliti legalitas lembaga dan produknya. “Cek apakah kegiatan atau produknya sudah memiliki izin usaha dari instansi terkait atau jika sudah punya izin usaha, cek apakah sudah sesuai dengan izin usaha yang dimiliki (bisa jadi hanya mendompleng izin yang dimiliki padahal kegiatan atau produknya yang dilakukan tidak sesuai dengan izinnya),” ucapnya.
“Apabila perusahaan menjanjikan imbal hasil tetap (fix income), dalam jumlah yang tidak wajar, tanpa risiko dan menawarkan bonus dari perekrutan anggota maka patut dicurigai,” demikian penjelasan dari Tongam.
Semoga informasi ini dapat bermanfaat sebagai pengingat diri kita untuk tetap waspada. WikiFX mengucapkan selamat melanjutkan beraktivitas kepada seluruh pemirsa.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Regulator Hong Kong, SFC menerbitkan pemberitahuan pembatasan kepada 4 broker forex (Termasuk Interactive Brokers Hong Kong Limited & Soochow Securities) untuk membekukan akun klien yang terkait dengan dugaan peretasan akun dan manipulasi pasar.
Jumat, 22-November-2024, Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (IASC) resmi beroperasi ! Pada forum Indonesia Anti-Scam Centre, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) berkolaborasi bersama Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) dengan dukungan dari asosiasi industri jasa keuangan.
Salah satu perusahaan dalam Marex Group Plc, XFA, broker forex yang berkantor pusat di Chicago dan eksekutifnya Timothy Hendricks dikenakan penalti NFA karena pelanggaran BERAT. Hendricks menghadapi skorsing 90 hari dari peran pengawasan dan turut menanggung kewajiban denda.
Modus penipuan broker forex merujuk pada berbagai teknik yang digunakan oleh beberapa broker yang tidak sah atau tidak bertanggung jawab untuk menipu trader atau investor dalam pasar forex. Modus penipuan berikut adalah modus-modus yang muncul dan ramai diberitakan di tahun 2024. Apa saja modusnya dan siapa brokernya? Semuanya bisa Anda baca di artikel berikut