简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Bukan hanya Indra Kenz, sejumlah nama afiliator lain yang diduga terlibat dalam aplikasi trading Binomo juga akan dibidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Bukan hanya Indra Kenz, sejumlah nama afiliator lain yang diduga terlibat dalam aplikasi trading Binomo juga akan dibidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Saat ini pihak kepolisian sedang mendalami keterlibatan Crazy Rich Medan Indra Kenz dalam kasus dugaan penipuan korban trading binary option Binomo.
Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
“Penyelidik akan melakukan pendalaman sejauh mana peran para afiliator tersebut dalam kegiatan permainan Binomo,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Sabtu (18/2/2022).
Whisnu menjelaskan, pihaknya akan meminta keterangan yang berasal dari para korban.
“Terdapat keterangan dari saksi korban yang ikut bermain Binomo dari beberapa afiliator,” jelas Whisnu.
Tak hanya itu, Whisnu menyampaikan bahwa penyidik juga bakal mencari pemilik platform Binomo. Hingga kini, kasus tersebut masih terus dalam proses pendalaman.
“Pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo bahwa penyelidik sedang mendalami informasi-informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan para saksi serta dokumennya untuk mengetahui siapa-siapa saja pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo,” pungkas Whisnu.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penipuan trading binary option melalui platform Binomo memasuki babak baru. Kini, kasus itu mulai ditingkatkan dari tahapan penyelidikan menjadi penyidikan.
juga terdapat nama lain seperti Muhammad Taufik, Vincent Raditya, Erwin Laisuman, Kenneth William, Nodiewakgenk, juga banyak nama lain.
Mereka merupakan afiliator dan influencer dari produk binary option (opsi binner) dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, seperti Binomo, Olymptrade, Quotex, dan Octa FX.
Banyak yang menilai sepak terjang mereka dalam tiga tahun terakhir telah merampok banyak para followers di kanal YouTube atau akun media sosial. Para korban terpikat mengikuti aplikasi investasi yang mereka promosikan dengan iming-iming kaya secara instan, yang sebenarnya tak lebih sekadar judi.
Selain keduanya, juga terdapat nama lain seperti Muhammad Taufik, Vincent Raditya, Erwin Laisuman, Kenneth William, Nodiewakgenk, juga banyak nama lain.
Mereka merupakan afiliator dan influencer dari produk binary option (opsi binner) dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, seperti Binomo, Olymptrade, Quotex, dan Octa FX.
Banyak yang menilai sepak terjang mereka dalam tiga tahun terakhir telah merampok banyak para followers di kanal YouTube atau akun media sosial. Para korban terpikat mengikuti aplikasi investasi yang mereka promosikan dengan iming-iming kaya secara instan, yang sebenarnya tak lebih sekadar judi.
Kasus ini pun bergulir ke Bareskrim Polri. Indra Kenz dan beberapa nama lain telah dilaporkan atas dugaan penipuan dan binis ilegal. Polisi bergerak cepat. Perkara tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan karena ditemukan tindak pidana.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan tengah mengembangkan kasus itu tidak sebatas para affiliator tetapi juga mencari pemilik platform opsi binner, seperti Binomo itu.
“Penyelidik sedang mendalami informasi-informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan para saksi serta dokumennya untuk mengetahui siapa-siapa saja pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo,” Whisnu menjelaskan.
Penegasan Polri itu membuat banyak affiliator bergegas menghapus seluruh konten media sosial mereka. Di antara mereka banyak yang mendadak sakit. Indra Kenz terbang ke Turki, untuk berobat dan mangkir dari pemeriksaan polisi, Jumat (18/2) kemarin.
Demikian pula Doni Salmanan dan Nodiewakgenk yang mendadak mengungah video tengah berada di rumah sakit. Mereka menunjukkan lorong rumah sakit. Doni tampak mengenakan surgical gown, pakaian bedah berwarna hijau, sedangkan Nodiewakgenk menulis harus nginap di rumah sakit.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Regulator Hong Kong, SFC menerbitkan pemberitahuan pembatasan kepada 4 broker forex (Termasuk Interactive Brokers Hong Kong Limited & Soochow Securities) untuk membekukan akun klien yang terkait dengan dugaan peretasan akun dan manipulasi pasar.
Jumat, 22-November-2024, Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (IASC) resmi beroperasi ! Pada forum Indonesia Anti-Scam Centre, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) berkolaborasi bersama Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) dengan dukungan dari asosiasi industri jasa keuangan.
Salah satu perusahaan dalam Marex Group Plc, XFA, broker forex yang berkantor pusat di Chicago dan eksekutifnya Timothy Hendricks dikenakan penalti NFA karena pelanggaran BERAT. Hendricks menghadapi skorsing 90 hari dari peran pengawasan dan turut menanggung kewajiban denda.
Modus penipuan broker forex merujuk pada berbagai teknik yang digunakan oleh beberapa broker yang tidak sah atau tidak bertanggung jawab untuk menipu trader atau investor dalam pasar forex. Modus penipuan berikut adalah modus-modus yang muncul dan ramai diberitakan di tahun 2024. Apa saja modusnya dan siapa brokernya? Semuanya bisa Anda baca di artikel berikut