简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Setelah dilakukan gelar perkara atas kasus dugaan penipuan investasi di aplikasi trading Quotex, Mabes Polri menyatakan Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah dilakukan gelar perkara atas kasus dugaan penipuan investasi di aplikasi trading Quotex, Mabes Polri menyatakan Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Setelah sebelumnya Doni Salmanan diperiksa sebagai saksi dari kemarin 8 Februari 2022 selama kurang lebih 13 jam hingga pukul 23.30 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, pihak kepolisian melakukan gelar perkara kasus ini dengan didampingi oleh ahli ITE dan Bahasa. Dari hasil gelar perkara tersebut, akhirnya diputuskan untuk menetapkan status Doni Salmanan dari saksi menjadi tersangka. Berikutnya tanpa jeda, pihak kepolisian langsung menahan Doni Salmanan malam itu juga.
Doni Salmanan dijerat dalam beberapa pasal berlapis pada kasus penipuan investasi aplikasi Quotex, ada UU ITE, KUHP, dan ada UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Pihak kepolisian juga mengungkapkan alasan tidak membiarkan Doni Salmanan untuk pulang ke rumah, salah satu sebab adanya alasan subjektif dimana pihak kepolisian mengkhawatirkan tersangka melarikan diri, mengulangi perbuatan dan menghilangkan barang bukti. Beberapa barang bukti yang berhasil disita diantaranya Handphone, akun YouTube, dua akun email yang terkoneksi dengan YouTube dan Quotex, satu bundle bukti transfer dan withdrawal, 1 flashdisk.
Kepolisian juga menyatakan akan mengusut aliran dana Doni Salmanan hingga ke pihak keluarga. Seluruh aliran dana dari rekening tersangka atau menuju rekening tersangka akan dilacak dan disita terkait tindak pidana ini.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Salah satu perusahaan dalam Marex Group Plc, XFA, broker forex yang berkantor pusat di Chicago dan eksekutifnya Timothy Hendricks dikenakan penalti NFA karena pelanggaran BERAT. Hendricks menghadapi skorsing 90 hari dari peran pengawasan dan turut menanggung kewajiban denda.
Modus penipuan broker forex merujuk pada berbagai teknik yang digunakan oleh beberapa broker yang tidak sah atau tidak bertanggung jawab untuk menipu trader atau investor dalam pasar forex. Modus penipuan berikut adalah modus-modus yang muncul dan ramai diberitakan di tahun 2024. Apa saja modusnya dan siapa brokernya? Semuanya bisa Anda baca di artikel berikut
Penipuan trading pada platform online kerapkali mengincar korban yang awam atau minim pengetahuan mengenai dunia perdagangan instrumen keuangan. Terungkap ulah peniru broker Exness terbaru ! Seorang WNI baru saja menghubungi CS WikiFX untuk berkonsultasi tentang persyaratan membayar biaya pajak pada proses WD di platform scam tersebut.
Kemarin, 20-November-2024, salah satu merek broker Doo Group, Doo Financial, mengumumkan ekspansinya dengan mengakuisisi PT Prima Tangguharta Futures yang dikenal sebagai salah satu perusahaan pialang berjangka di Indonesia.