简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Perry mengatakan, pihaknya memiliki pengawas yang akan memantau secara ketat aktivitas lembaga keuangan mitranya. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada lembaga keuangan yang bertransaksi menggunakan uang kripto. "Kami pastikan kripto, Bitcoin, dll., itu bukan alat pembayaran yang sah dan kami melarang lembaga keuangan untuk menggunakannya sebagai media payment," lanjutnya.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, melarang seluruh lembaga keuangan untuk menggunakan uang kripto atau cryptocurrency dalam transaksinya. Dia menegaskan, cryptocurrency bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia.
“Kripto bukan alat pembayaran yang sah sesuai UU. Kami melarang seluruh lembaga keuangan, apalagi yang bermitra dengan BI, memfasilitasi kripto sebagai pembayaran atau alat servis jasa keuangan,” tegas Perry pada webinar BPK, Selasa (15/6/2021).
Menurut Perry, uang kripto tidak termasuk kategori alat pembayaran seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Perry mengatakan, pihaknya memiliki pengawas yang akan memantau secara ketat aktivitas lembaga keuangan mitranya. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada lembaga keuangan yang bertransaksi menggunakan uang kripto.
“Kami pastikan kripto, Bitcoin, dll., itu bukan alat pembayaran yang sah dan kami melarang lembaga keuangan untuk menggunakannya sebagai media payment,” lanjutnya.
Dalam webinar yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, keberadaan kripto merupakan ancaman bagi setiap negara. Pasalnya, kehadiran uang digital yang diterbitkan oleh individu atau perusahaan bisa mengancam uang fisik (currency) suatu negara.
“Kita lihat kayak Elon Musk, currency-nya boleh membeli saham Tesla dan lain-lain. Atau sempat Facebook dan digital company di Amerika Serikat mau buat currency sendiri. Itu dianggap ancaman bagi currency fisik yang dimiliki suatu negara,” ujar Sri.
Oleh sebab itu, Sri mengatakan cryptocurrency akan menjadi topik diskusi dalam forum G20 mendatang.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Bank Indonesia (BI) mencatat cadangan devisa Indonesia pada akhir November 2021 tercatat sebesar USD 145,9 miliar. Posisi itu meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir Oktober 2021 sebesar USD 145,5 miliar.
Tahun 2021 segera berakhir, menyambut tahun 2022 Bank Indonesia telah menyiapkan strategi kebijakan BI yang akan terus disinergikan dan sebagai bagian dari arah kebijakan ekonomi nasional untuk mengakselerasi pemulihan sekaligus menjaga stabilitas perekonomian yang disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) pada hari Rabu (24/11).
Bank Indonesia (BI) optimis ekonomi Indonesia akan tumbuh positif pada 2022 mendatang. BI memprediksi, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan meningkat hingga 4,7-5,5% pada 2022 dari yang sebelumnya diprediksi sebesar 3,2-4,0% pada 2021.
Pemulihan ekonomi di negara kita terus berlangsung dan kian membaik, hal ini dapat dilihat dari rilis survey konsumen yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Survei Konsumen Bank Indonesia pada Oktober 2021 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi terus menguat sejalan dengan membaiknya mobilitas masyarakat.