简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Menilik Broker XM
Perusahaan trading forex ini cukup dikenal didunia, nama aslinya yaitu XEMarket yang dimiliki oleh perusahaan bernama Trading Point Of Financial Instruments Ltd. XM broker secara resmi menjadi perusahaan disektor keuangan dan investasi ini pada tahun 2009.
XM Indonesia adalah sebutan untuk cabang XM Broker yang berada di negara Indonesia, saat ini sudah memiliki cabang hampir di tiap negara didunia.
XM broker sudah memiliki berbagai regulasi dari dewan badan keuangan Internasional.
Dibawah ini kami sertakan data badan keuangan yang telah mengeluarkan regulasi untuk XM Broker:
ACP (Perancis)
BaFin (Jerman)
CNMV (Spanyol)
IFSC
MiFID
FSP no. registrasi FSP235905
PSZAF (Hongaria)
CySEC lisensi 120/10
CONSOB (Italia)
FI (Swedia)
AFM (Belanda)
ASIC dengan AFSL no. 443670
FCA (FSA, UK)
FIN (Finlandia)
Slippage rata-rata 0.10 (pips)
Slippage maksimum 0.30 (pips)
Spread
Spread minimum 0,60 (pips)
Spread maksimum 10,00 (pips)
Rollover
Posisi pendek -0,97 (usd/lot)
Posisi Panjang -5,67 (usde/lot)
Bisa cek skornya di WikiFX https://www.wikifx.com/id_id/dealer/0001461138.html
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.