简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Sejumlah saham bank-bank yang dikabarkan akan menjadi bank digital bergerak melesat
Sejumlah saham bank-bank yang dikabarkan akan menjadi bank digital bergerak melesat dalam beberapa pelan terakhir di Bursa Efek Indonesia. Kenaikan ini juga ditopang pula dengan rencana pengaturan bank digital oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan merilis POJK terkait dengan bank digital sebelum pertengahan tahun ini.
Head of Research PT Sucor Sekuritas Adrianus Bias Prasuryo mengatakan bahwa ada beberapa sentimen saham bank-bank kecil akhir-akhir ini cenderung lebih disebabkan oleh rumor pasar.
“Ada dua sentimen besar menurut saya pertama narasi tentang bank digital. Jadi memang seiring dengan perkembangan digitalisasi, startup, dan techique companies sekarang bank juga sudah mulai venture digitilization jadi ada banyak ekspektasi dan spekulasi yang menyatakan bank kecil ini akan di akuisisi oleh beberapa startup atau unicorn untuk dijadikan bank digital,” ujar Adrianus dalam program InvesTime CNBC Indonesia, Senin malam (22/2/2021).
Dia melanjutkan bahwa hal kedua adalah sentimen tentang merger dan akuisisi karena dampak dari rencana peraturan OJK yang terbaru terkait dengan pemodalan bank yang minimal sebesar Rp 1 triliun di tahun lalu, Rp 2 triliun di awal tahun ini dan Rp 3 triliun di akhir tahun 2022.
Hal tersebut membuat ada keharusan akuisisi dan merger antara bank-bank kecil tersebut apabila mereka tidak dapat memenuhi persyaratan pemodalan minimum.
Di satu sisi, hal ini juga bisa dibilang menjadi spekulative buy bagi saham-saham bank mini karena realisasi dan roadmap-nya memang belum terlihat potensinya.
“Jadi kita belum dengar potensi akuisisi, rencana akuisisi yang sudah diumumkan ataupun kita belum pernah dengar juga bank kecil ini jadi bank digital, mereka mau seperti apa ke depannya. Jadi bisa dibilang semua karena spekulasi kalo menurut saya,” papar dia.
Sementara itu, Adrianus memprediksi tahun ini akan menjadi konsolidasi paling seru untuk sektor perbankan dan bank-bank kecil karena adanya aturan OJK. Hal ini memaksa bank-bank yang tidak bisa memenuhi requirement untuk cari partner atau bahkan membiarkan dirinya di akuisisi oleh bank besar lain atau institusi lain yang memang izin perbankan misalnya untuk beroperasi.
“Jadi angle ini membuat bank-bank kecil menguat dari beberapa waktu terakhir,” ungkap dia.
Sebelumnya, Head of Invesment Reswara Gian Investa, Kiswoyo Adi Joe menilai investor mesti harus waspada terhadap potensi terjadinya penurunan harga saham bank-bank mini yang cukup signifikan bila rumor pasar berkaitan dengan akuisisi dan masuknya investor untuk bank digital ternyata belum teruji kebenarannya.
Merebaknya isu lembaga keuangan asing mencaplok bank-bank kecil di Tanah Air memang membuat pergerakan harga saham bank BUKU II (bank dengan modal inti antara Rp 1 triliun hingga Rp 5 triliun) kompak melesat.
Sebelumnya, saham-saham bank mini melesat cukup kencang seperti PT Bank Ganesha Tbk (BGTG) dan PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC).
Tidak hanya kedua saham tersebut yang terbang menyentuh level auto reject atas (ARA), empat bank lain juga sempat menyentuh level ARA yakni PT Bank Victoria Internasional Tbk (BVIC), PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB), PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA), dan PT Bank Capital Tbk (BACA) pada pekan ini.
Belakangan, BACA dan BNBA belum mengetahui secara pasti rumor pasar tersebut.
Kiswoyo menilai kenaikan beberapa harga saham bank-bank kecil akhir-akhir ini memang cenderung lebih disebabkan oleh rumor pasar.
“Saham bank kecil pergerakannya, rumornya lagi mencoba diakuisisi pihak asing. Perbankan di Indonesia saat ini NIM-nya tertinggi di dunia sehingga menarik bagi asing. Di luar negeri, NIM 3% saja susah,” katanya, kepada CNBC Indonesia, Rabu (17/2/2021).
Sumber : CNBC
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.