简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Bappebti juga memblokir media sosial
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan telah memblokir 68 web investasi ilegal, termasuk robot trading, pada 2022.
“Ini salah satu langkah preventif dengan pemblokiran website termasuk robot trading dan binary,” kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Kementerian Perdagangan (Kemendag), Tirta Karma Senjaya, dikutip dari ANTARA, Rabu (3/3/2022).
1. Bappebti juga blokir sosmed
Selain memblokir web, Bappebti juga telah memblokir sembilan halaman social media (sosmed) dan satu penghentian kegiatan. Dengan demikian selama 2022 Bappebti telah menindak 78 pialang ilegal. Sedangkan pada 2021 penindakan berjumlah 1.222 dengan rincian pemblokiran 1.108 situs web, pemblokiran 88 aplikasi, dan pemblokiran 26 halaman sosmed.
Tirta juga menyampaikan Bappebti terus berupaya memberantas praktik Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) ilegal. Namun masyarakat harus mengetahui modus yang digunakan pelaku kegiatan PBK ilegal, seperti robot trading, agar tidak menjadi korban.
2. Profit penyedia layanan robot trading
Bareskrim Polri sita rumah diduga aliran asset robot trading Viral Blast
Penyedia layanan robot trading biasanya menjanjikan fix income atau profit sharing. Mereka menawarkan ini melalui radio, televisi, media elektronik, dan sosmed.
“Perusahaan juga memberikan janji atau iming-iming iklan, biasanya automated transaction dan ‘tidur nyenyak dapat untung’ dan menyewakan jasa sewa robot melalui member get member,” ujarnya.
Selain itu, robot menghasilkan profit dalam persentase tertentu biasanya 1 persen per hari, 15-30 persen per bulan, dan juga akan membatasi kerugian dalam persentase tertentu yang biasanya 10 persen.
“Robot trading juga menggunakan sistem member get member dengan iming-iming akan mendapatkan bonus jika member berhasil merekrut member baru,” jelasnya.
3. Investasi berkedok PBK
Lebih lanjut Tirta juga menyampaikan investasi berkedok PBK yang biasanya melakukan duplikasi atau mendompleng pialang legal, mencatut legalitas dari Bappebti, menawarkan paket investasi dengan imbal hasil tinggi serta iming-iming fixed income, passive income, dan profit sharing.
“Biasanya menggunakan platform binary option, menebak harga suatu aset naik atau turun dalam periode tertentu kemudian menggunakan affiliator atau agen dan influencer,” katanya.
Selain itu, juga money game atau skema ponzi dengan skema titip trading, robot trading forex, dan jual beli dan/atau mining crypto.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Regulasi broker forex adalah sistem peraturan dan pengawasan yang diberlakukan oleh badan otoritas keuangan di berbagai negara untuk memastikan bahwa broker forex beroperasi secara legal, transparan, dan adil dalam menyediakan layanan trading kepada kliennya. Waspada trader Indonesia, broker ini beroperasi tanpa regulasi dan dana Anda dalam bahaya.
Kali ini, WikiFX hadir dengan program terbaru #NovMarket dengan tujuan berbagi pandangan dan analisis Anda tentang pasar dan menangkan hadiah harian sebesar $80! Tertarik untuk ikut serta? Yuk, langsung simak cara untuk ikut serta dan memperoleh hadiah harian sebesar $80 disini!
Prakiraan Valas, Saham dan Harga Minyak: Apa yang akan terjadi jika Harris dan Trump memiliki hasil yang sama dalam Electoral College? Menjelang pemilihan presiden AS pada tahun 2024, investor di seluruh dunia mencermati potensi hasil dan dampaknya terhadap pasar global.
Scammer forex adalah individu atau kelompok yang melakukan penipuan dengan memanfaatkan trading forex (foreign exchange) untuk menipu orang lain. Kali ini, kasus scammer forex cantik yang berhasil membawa lari uang sebesar 1 triliun, berhasil ditangkap oleh pihak berwajib di Riau, Indonesia. Seperti apa kisahnya? Silakan baca selengkapnya disini