Otoritas Pengawasan Keuangan, yang diluncurkan pada 1 Januari 2002, bergabung dengan fungsi Otoritas Pengawasan Perbankan Eesti Pank dan Otoritas Pengawasan Asuransi dan Inspektorat Sekuritas Departemen Keuangan. Ini adalah otoritas pengawasan keuangan dan resolusi krisis dengan tanggung jawab dan anggaran otonom yang bekerja atas nama negara bagian Estonia dan independen dalam pengambilan keputusannya.
Sanction
Danger
Warning