简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Setelah tertangkap saat dalam pelarian di Thailand, Terdakwa Putra Wibowo saat ini sedang menjalani proses pengadilan. Pihak Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan tuntutan 17 tahun penjara dalam kasus investasi bodong modus robot trading Viral Blast yang juga memiliki kaitan dengan merek Smart Avatar.
Robot trading bodong di Indonesia menjadi perhatian serius karena maraknya penipuan berkedok investasi yang merugikan banyak korban.
Contoh kasus seperti Viral Blast dan Net89 menunjukkan bagaimana para pelaku menggunakan skema ponzi atau multilevel marketing (MLM) untuk menipu masyarakat dengan janji keuntungan besar dari perdagangan otomatis.
Sayangnya, robot trading ini seringkali tidak memiliki izin resmi dari otoritas seperti OJK atau BAPPEBTI dan seringkali menggunakan/bekerja sama dengan BROKER Forex ILEGAL.
Masyarakat dihimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan imbal hasil tidak masuk akal dan selalu memeriksa legalitas platform tersebut untuk menghindari penipuan.
Kasus robot trading bodong Viral Blast bermula pada tahun 2021, ketika para pelaku, termasuk Putra Wibowo dengan naungan PT Trust Global Karya, mengajak masyarakat untuk berinvestasi dengan janji keuntungan besar melalui sistem robot trading.
Namun, platform ini ternyata hanyalah investasi bodong dengan modus robot trading yang menipu ribuan korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 1,8 triliun.
Setelah buron selama dua tahun, Putra Wibowo ditangkap oleh kepolisian di Thailand pada Januari 2024, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
Tersangka diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta penipuan melalui skema investasi ilegal tersebut.
“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Putra Wibowo dengan pidana selama 17 tahun penjara,” Ucap Jaksa Siska Kristin saat membacakan surat tuntutan dalam persidangan di PN (Pengadilan Negeri) Surabaya, Senin lalu, 14-Oktober-2024.
Tuntutan tersebut berdasarkan adanya perbuatan kriminal dari Terdakwa selaku Komisaris PT Trust Global Karya yang menimbulkan kerugian senilai Rp 1,8 Triliun yang dialami oleh para korban, yaitu member Viral Blast/Smart Avatar.
3 orang koleganya di manajemen & dewan komisari perusahaan yaitu Zainal Huda Purnama (komisaris utama), Minggus Umboh (komisaris) dan Rizky Puguh Wibowo (komisaris) PT TGK, sudah tertangkap dan telah menjalani pengadilan lebih dahulu.
“Terdakwa menerapkan skema piramida dengan cara menerima uang dari yang bukan hasil dari penjualan barang. Pendapat didapat dari biaya partisipasi orang lain yang bergabung menjadi anggota-anggota baru”, Jelas JPU (Jaksa Penuntut Umum) Darwis dari Kejari Surabaya.
Jejak broker dalam kasus ini terdeteksi melalui koresponden imel dari pihak Smart Avatar (afiliasi Viral Blast) yang telah tersebar luas informasinya di dunia internet sejak Februari 2022, melalui cuitan twitter.
Dalam e-mail Viral Blast tersebut menyebutkan permohonan maaf dari Andrew Alister Susanto (Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia/AP2LI), Rizky Puguh Wibowo, Zainal Hudha Purnama, Minggus Umboh dan Putra Wibowo, yang ditujukan kepada para pihak yang telah dirugikan.
“Kami telah melakukan penipuan terhadap uang masyarakat Indonesia melalui penawaran investasi berkedok robot trading oleh perusahaan Thailand Smartavatar.co, ltd. Di sini kami ingin membongkar kebenaran bahwa perusahaan Smartavatar.co, ltd sebenarnya tidak berada di Thailand dan semua polis yang diterima investor merupakan hasil rekayasa”, sebagaimana tertera pada isi e-mail tersebut.
Saat itu disebutkan, bahwa perusahaan telah ditutup dikarenakan tidak bisa membayar profit dan dana yang sebenarnya tidak pernah masuk ke broker Voblast maupun DSX. Itu hanyalah skenario rekayasa pihak Viral Blast belaka yang dirancang oleh Rizky Puguh Wibowo, Zainal Hudha Purnama, dan Minggus Umboh.
Nama lain yang juga sempat di “seret-seret” oleh Smart Avatar adalah platform forex Wall Wade yang digadang – gadang sebagai broker asuransi.
Ulasan lengkap mengenai keterkaitan Wall Wade terdapat dalam artikel WikiFX terbitan tanggal 09-Mei-2023 yang berjudul “Bermunculan Para Korban Robot Trading Smart Avatar Di Situbondo”.
Berikut informasi dasar kedua broker forex ilegal yang terlibat kasus Viral Blast & Smart Avatar.
Nama Perusahaan: VOBLAST
Singkatan Perusahaan: VOBLAST
Negara Pendaftaran Platform: Saint Vincent dan Grenadines
Situs Web: https://voblast.com/
Kode URL Broker Di WikiFX: 3896162792
BAPPEBTI sempat mendeteksi pergerakan broker forex ini, dan menempatkan Voblast kedalam daftar hitam layanan keuangan ilegal untuk yurisdiksi Indonesia pada tahun 2022 & 2023.
Sudah pernah terjadi kasus penipuan platform Voblast dengan 2 korban trader asal INDONESIA. Pelaporannya masih dapat Anda lihat pada fitur Paparan dalam halaman broker.
Nama Perusahaan: Wall Wade Global Limited
Singkatan Perusahaan: Wall Wade
Negara Pendaftaran Platform: China
Situs Web: https://www.worldwealthgroup.com/
Kode URL Broker Di WikiFX: 3611884778
Tercatat ada 1 pengguna yang melaporkan korban penipuan broker forex Wall Wade, seperti tertera pada fitur halaman dalam halaman broker.
Terkait kasus robot trading, pihak pengelola Smart Avatar/Viral Blast sampai menuliskan secara detail mengenai kondisi asuransi yang disediakan oleh broker Wall Wade.
Untuk menemukan artikel WikiFX pada topik tersebut, dapat juga dilakukan melalui mesin pencarian Google dengan menggunakan kata kunci: robot trading smart avatar. Saat ini webpage untuk artikel tersebut masih tersedia di halaman pertama pada hasil pencarian.
SIlakan ketik: voblast atau wall wade , pada kolom kotak pencarian broker di situs web ataupun aplikasi WikiFX, untuk mendapatkan informasi WikiScore dan referensi asli selengkapnya.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Kemarin, 20-November-2024, salah satu merek broker Doo Group, Doo Financial, mengumumkan ekspansinya dengan mengakuisisi PT Prima Tangguharta Futures yang dikenal sebagai salah satu perusahaan pialang berjangka di Indonesia.
Broker forex ritel adalah perusahaan atau individu yang menyediakan layanan trading forex kepada investor individu atau trader perorangan. Exness baru-baru ini memperoleh penghargaan sebagai Broker Forex Ritel Terbaik di 2024, namun bagaimana dengan isu bahwa broker ini tengah dirundung banyak masalah?
Seenaknya gunakan dana negara untuk transaksi kontrak berjangka derivatif emas, dengan akun atas nama pribadi di salah satu perusahaan broker forex PT MAF, eks Dirut PT Taru Martani Nur Achmad Affandi (NAA) diituntut hukuman pidana penjara 13 tahun dalam sidang pengadilan kasus korupsi dana kas perusahaan milik pemerintah daerah Yogyakarta.
Lisensi broker forex adalah otorisasi resmi yang diberikan oleh badan pengatur keuangan kepada perusahaan broker untuk beroperasi secara legal dan menyediakan layanan trading kepada publik. Bagaimana nasib broker global ini setelah sebelumnya lisensi dicabut, perusahaan induk mereka kini ikutan disikat oleh regulator!