简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Beberapa hari lalu, pihak Kejaksaan Agung baru saja mengumumkan nilai hasil lelang pada aset sitaan yang terkait dengan kasus investasi robot bodong Evotrade, yang pernah menimbulkan kegemparan hebat di kalangan masyarakat/trader/investor Indonesia.
Kasus investasi bodong di Indonesia adalah penipuan berkedok investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko. Modus operandi investasi bodong seringkali melibatkan skema ponzi atau piramida, di mana dana dari investor baru digunakan untuk membayar “keuntungan” kepada investor lama.
Para pelaku sering kali menarik perhatian korban dengan menawarkan imbal hasil yang jauh di atas rata-rata pasar dan tidak dapat memberikan informasi yang jelas terkait izin usaha atau regulasi dari otoritas seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau BAPPEBTI untuk yurisdiksi Indonesia.
Kasus investasi bodong di Indonesia kerapkali terjadi, sehingga penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melakukan pengecekan legalitas perusahaan sebelum berinvestasi.
“Hasil lelang mencapai Rp 8,4 miliar, melebihi nilai limit sebesar Rp 6,4 miliar dengan kenaikan Rp 1,9 miliar”, ucap Harli Siregar selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung kepada juru berita media online, melalui keterangan resmi yang disampaikan pada hari Sabtu, 28-September-2024.
Pelaksanaan lelang sebagaimana merujuk pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 102/Pid.Sus/2023/PT.SBY. Barang yang dilelang adalah aset sitaan milik Anang Diantoko sebagai pelaku utama kasus robot trading bodong Evotrade. Pelaksanaan lelang dilakukan oleh Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.
“Dana dari lelang ini diharapkan dapat berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional dan optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujar Harli Siregar. Obyek barang yang dilelang terdiri dari 5 unit mobil dan 2 unit motor yang terkait dengan aktivitas kriminal ilegal evotrade.
Terpidana Anang Diantoko pada kasus investasi bodong Evotrade ditangkap Bareskrim POLRI pada tahun 2022 di kawasan villa mewah, Kuta Utara, Bali.
Putusan Banding Pengadilan Tinggi Surabaya 102/PID.SUS/2023/PT SBY memberikan ganjaran hukuman 2 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 4 miliar bagi tersangka Anang Diantoko, serta aset sitaan akan dikembalikan kepada korban.
Merujuk pada artikel WikiFX terbitan tanggal 16-Mei-2023 yang berjudul “EvoTrade BERGEMA ! Restitusi Untuk Korban Robot Trading Bodong”, diberikan keterangan mengenai berbagai obyek aset sitaan, yaitu;
· Tanah
· Bangunan rumah
· Toko
· Mobil Lamborghini Huracane
· Mobil BMW Z4
· Mobil BMW M5
· Mobil Lexus RX 570
· Harley Davidson Mini Chopper
· Harley Davidson Road Glide
· Vespa Primavera
· Bentuk uang sejumlah SGD 1.150.000 (uang dollar Singapura) yang saat itu diperkirakan nilainya setara dengan Rp 12 miliar.
· Pecahan mata uang dalam bentuk rupiah senilai Rp 200 miliar.
Dalam proses evaluasi, pengamatan dan penyelidikan yang dilakukan oleh kalangan masyarakat dan juga pakar forex yang banyak bermunculan di dunia internet sejak akhir tahun 2021, ditemukan adanya indikasi kuat keterlibatan platform broker forex pada kasus robot trading bodong Evotrade.
Berikut informasi mengenai entitas broker ilegal tersebut.
Nama Perusahaan: UNICORNFX
Singkatan Perusahaan: UNICORNFX
Negara Pendaftaran Platform: Kerajaan Inggris
Situs Web: https://unicornfx.org/
Kode URL Broker Di WikiFX: 1778612893
Nama Perusahaan: UnicornFX
Singkatan Perusahaan: UnicornFX
Negara Pendaftaran Platform: Kanada
Situs Web: https://unicornfx.live/
Kode URL Broker Di WikiFX: 9931621672
Broker forex Unicorn FX telah dinyatakan sebagai platform ilegal oleh BAPPEBTI dan berada di nomor urut 590 dalam DAFTAR DOMAIN SITUS WEB ENTITAS TANPA PERIZINAN BAPPEBTI YANG DIBLOKIR, yang diterbitkan melalui siaran pers per tanggal 02-Februari-2022.
Saat masih aktif, kedua situs web yang digunakan oleh platform UNICORNFX yaitu, https://unicornfx.org/ dan https://unicornfx.live/ memiliki desain dan konten yang sama persis.
Situs web https://unicornfx.org/ meng-klaim telah terdaftar di Kerajaan Inggris dan https://unicornfx.live/ meng-klaim telah terdaftar di Kanada.
Meskipun demikian tim WikiFX telah melakukan verifikasi bahwa kedua portal tersebut tidak memiliki perijinan ataupun lisensi yang sah dari otoritas keuangan yang berwenang pada yurisdiksi terkait.
Silahkan ketik: unicornfx , pada kolom kotak pencarian broker di situs web ataupun aplikasi WikiFX, untuk mendapatkan informasi WikiScore dan referensi asli selengkapnya.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Artikel ini membahas tentang kasus kerugian yang dialami oleh 15 investor Indonesia yang berinvestasi melalui broker TD Ameritrade, dengan total kerugian mencapai 8 miliar rupiah. Seperti apa kronologisnya dan penanganan dari kasus ini? Selengkapnya silakan dibaca disini
Keluhan terhadap broker forex OnEquity LLC (ONEQ Global Ltd) bermunculan menjelang akhir 2024. Di bulan Agustus, pengguna asal Hong Kong terkena trik biaya terselubung. Pada September, giliran trader Indonesia yang menjadi korban dengan modus penyalahgunaan lindung nilai.
FXGT.com memperkenalkan solusi trading seluler dan web baru yang memudahkan akses pasar global. Dengan dirilisnya trading tools termutakhir ini, mereka bersaing ketat dengan XM dan juga Exness. Temukan apa saja fitur canggih dan fleksibilitas tinggi untuk pengalaman trading yang lebih efisien dan aman yang mereka tawarkan berikut ini.
Daftar Berbahaya Regulator atau Warning List Regulator adalah daftar yang dirilis oleh otoritas keuangan suatu negara yang berisi entitas atau perusahaan, termasuk broker, yang dianggap beroperasi tanpa lisensi resmi atau secara ilegal. Kini, Instaforex yang merupakan salah satu broker yang juga banyak digunakan di Indonesia, masuk daftar broker berbahaya! Simak berita selengkapnya disini