简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Berdasarkan pelaporan masyarakat, petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan aktivitas ilegal dengan modus menawarkan keuntungan melalui trading saham via aplikasi forex
Trading saham di aplikasi forex adalah aktivitas jual beli saham yang dilakukan melalui platform trading forex, yang memungkinkan pengguna untuk mengakses pasar keuangan global secara online.
Meskipun aplikasi forex umumnya digunakan untuk trading mata uang, beberapa broker juga menawarkan instrumen lain, termasuk saham. Melalui aplikasi ini, trader dapat memantau pergerakan harga saham secara real-time, melakukan analisis pasar dan mengeksekusi transaksi dengan cepat.
Keuntungan dari trading saham di aplikasi forex adalah kemudahan akses, fleksibilitas waktu, serta biaya transaksi yang relatif rendah dibandingkan dengan metode konvensional. Namun, trader harus tetap berhati-hati dan memilih broker yang terpercaya serta teregulasi agar terhindar dari risiko penipuan.
Pada tanggal 03-September-2024, pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Jawa Barat melakukan penangkapan terhadap seorang WNA (Warga Negara Asing) asal negara Nigeria.
Tindakan pengamanan tersebut dilakukan atas dasar dugaan keterlibatan pelaku dengan kegiatan ilegal yang berbahaya, yaitu penipuan trading saham dengan menggunakan aplikasi forex.
Penangkapan dilakukan oleh petugas berwenang terhadap pelaku berinisial NDC di unit apartemen Tower C, Lantai 16, Unit C1610, The Jarrdin, Cihampelas, Bandung. NDC langsung digiring ke ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung dalam rangka pemeriksaan intensif.
Sebelumnya, pihak imigrasi telah melakukan pengawasan terlebih dahulu terhadap pelaku pada rentang waktu tanggal 15 - 30 Agustus.
“Maksud dan tujuan kedatangan NDC ke Indonesia adalah untuk menjadi turis dan berencana membeli baju untuk kemudian dijual di Nigeria”, jelas Masjuno di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Rabu, 11-September-2024.
Berdasarkan pengakuan NDC, sebuah perusahaan bernama Unity Fortune Trading International telah menjadi menjadi penanggung terhadap dirinya dalam hal kedatangannya ke Indonesia. Entitas tersebut bergerak dalam sektor perdagangan tekstil dan pakaian.
Namun terdapat kejanggalan, karena NDC seperti tidak memahami mengenai perusahaan Unity Fortune Trading International yang mengontraknya, padahal nama NDC tertera dalam catatan sebagai direktur perusahaan dengan nilai kepemilikan saham mencapai Rp10 miliar.
Melalui penyelidikan intensif telah terungkap, bahwa NDC bersama seorang WNA Nigeria lain berinisial K, telah melakukan aktivitas ilegal dengan modus mencari konsumen untuk melakukan transaksi investasi atau perdagangan instrumen keuangan secara online dengan aplikasi forex menggunakan media telepon seluler.
“NDC diketahui memanfaatkan izin tinggal terbatas untuk tinggal lama di Indonesia guna melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga yang bersangkutan dikategorikan orang asing dengan kegiatan berbahaya dan membahayakan”, ujar Masjuno kepada para juru berita media online.
“Menurutnya yang bersangkutan baru mendapatkan satu orang yang mau bekerjasama dengannya, seorang WNA Amerika Serikat berinisial A dan yang bersangkutan mendapat keuntungan dari trading saham di aplikasi Forex”, jelas Masjuno.
Konsekuensinya, NDC secepatnya akan dideportasi yang telah dijadwalkan untuk dilaksanakan pada tanggal 12-September-2024. Sedangkan pelaku lainnya berinisial K saat ini masih dalam pengejaran.
Berikut informasi pemeringkatan WikiFX dengan nilai WikiScore tertinggi per 11-September-2024, untuk kategori 3 platform broker forex yang memiliki legalitas serta lisensi resmi untuk beroperasi di yurisdiksi Republik Indonesia.
Nama Perusahaan: PT Global Intra Berjangka
Singkatan Perusahaan: GIB
Kode URL Broker di WikiFX: 8221950816
Nama Perusahaan: PT Victory International Futures
Singkatan Perusahaan: VICTORY INTERNATIONAL FUTURES
Kode URL Broker di WikiFX: 7041957717
Nama Perusahaan: PT. Didi Max Berjangka
Singkatan Perusahaan: DIDIMAX
Kode URL Broker di WikiFX: 4181537812
Silakan ketik nama entitas/perusahaan/platform/portal/situs web pada kotak kolom pencarian nama broker untuk mendapatkan referensi asli selengkapnya melalui situs web ataupun aplikasi WikiFX.
Catatan Penulis: artikel ini hanya untuk tujuan informasi dan tidak boleh ditafsirkan sebagai saran investasi. Broker Forex dipilih oleh pengguna. Pengguna memahami dan memperhitungkan semua risiko yang timbul dengan perdagangan Forex yang tidak relevan dengan WikiFX, pengguna harus menanggung tanggung jawab penuh atas konsekuensinya.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.