简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Platform broker SpeedTrader, Inc terkena hukuman denda sebesar USD 165.000 (setara Rp 2,6 Milyar) karena gagal melakukan pengawasan yang wajar atas potensi perdagangan manipulatif
Manipulasi perdagangan online adalah tindakan curang yang dilakukan untuk mengubah atau mengendalikan harga dan informasi terkait produk atau layanan online di platform perdagangan.
Taktik ini mencakup berbagai bentuk, seperti penciptaan akun palsu untuk mendapatkan promo, perubahan data transaksi untuk mengelabui konsumen, serta penggunaan strategi psikologis untuk mempengaruhi keputusan pembelian.
Tujuan utama dari manipulasi ini adalah untuk mendapatkan keuntungan finansial dengan cara yang tidak etis dan merugikan pihak lain, terutama konsumen.
Oleh karena itu, penting bagi konsumen untuk selalu waspada dan memastikan keabsahan informasi sebelum melakukan transaksi online, serta bagi pemerintah untuk mengatur dan mengawasi praktik perdagangan online untuk melindungi hak konsumen.
Dari November 2017 hingga Januari 2020, sistem pengawasan SpeedTrader untuk perdagangan yang berpotensi manipulatif tidak masuk akal dalam beberapa hal:
SpeedTrader menerapkan parameter default sistem pengawasan pihak ketiga tanpa menilai apakah parameter tersebut disesuaikan secara wajar dengan model bisnis perusahaan, termasuk jenis dan sifat aliran pesanan pelanggan perusahaan.
Selain itu, SpeedTrader tidak melakukan penilaian tahunan atau berkala terhadap parameter sistem, atau pengecualian yang dihasilkan oleh parameter tersebut, untuk menentukan apakah parameter tersebut berfungsi sebagaimana mestinya.
SpeedTrader hanya menetapkan satu nomor identifikasi pedagang untuk setiap akun pelanggan di perusahaan, bahkan ketika akun tersebut memiliki lebih dari satu pedagang resmi.
Oleh karena itu, SpeedTrader tidak dapat mengidentifikasi pedagang tertentu yang bertanggung jawab atas peringatan pengecualian, yang membatasi kemampuan perusahaan untuk meninjau dan mengawasi perdagangan yang berpotensi manipulatif secara efektif.
Misalnya, pada bulan Juni 2018, seorang pialang-pedagang asing dengan sejumlah pedagang resmi memasukkan 11 pesanan dalam hitungan menit untuk membeli dan menjual sekuritas yang sama.
Eksekusi yang dihasilkan menghasilkan 42 peringatan pengecualian otomatis untuk potensi perdagangan yang tidak jujur, yang tidak dapat ditinjau secara wajar oleh SpeedTrader tanpa mengetahui identitas pedagang tertentu yang bertanggung jawab atas setiap pesanan.
Firma menutup peringatan tanpa tindak lanjut dan investigasi yang wajar atas perdagangan yang mendasarinya, termasuk beberapa peringatan yang menunjukkan pola perdagangan mencurigakan oleh pelanggan yang sama.
Misalnya, firma menghubungi beberapa kali satu pelanggan yang aktivitas perdagangannya menghasilkan peringatan untuk perdagangan yang berpotensi manipulatif tetapi pelanggan tersebut gagal merespons selama berbulan-bulan, dan firma tidak memberikan batasan apa pun kepada pelanggan tersebut.
Lebih jauh, komentar penutup SpeedTrader untuk peringatan sering kali berulang dan terkadang menunjukkan kesalahpahaman yang nyata tentang sifat perdagangan.
Misalnya, komentar penutup perusahaan untuk peringatan pelapisan dan pemalsuan sering kali menyatakan bahwa pengecualian tersebut disebabkan oleh perdagangan dasar sekuritas tertentu sebagai “float rendah” dan “volatil.”
Namun, volatilitas dan float sekuritas tertentu tidak mengesampingkan kemungkinan pelapisan atau pemalsuan.
Prosedur pengawasan tertulis SpeedTrader gagal memberikan panduan yang wajar tentang bagaimana firma harus meninjau peringatan pengecualian untuk menentukan apakah peringatan tersebut merupakan indikasi potensi perdagangan manipulatif yang harus ditingkatkan.
Prosedur pengawasan tertulis firma hanya mengarahkan bahwa setiap peringatan pengecualian harus ditinjau “secara independen,” tanpa menjelaskan apa yang dimaksud dengan “secara independen” atau memberikan panduan tambahan apa pun di luar arahan tersebut.
Oleh karena itu, SpeedTrader melanggar Aturan FINRA 3110 dan 2010.
SpeedTrader, Inc. telah setuju untuk membayar denda sebagai bagian dari penyelesaian dengan Otoritas Pengatur Industri Keuangan (FINRA).
Pada semua waktu yang relevan, SpeedTrader menyediakan akses pasar langsung ke sekitar 570 pelanggan, yang sebagian besar terdiri dari pedagang harian, termasuk sejumlah pedagang harian yang berbasis di Tiongkok, dan sedikitnya satu pialang-pedagang asing.
Bersama-sama, para pelanggan ini memperdagangkan miliaran saham melalui perusahaan yang melibatkan puluhan miliar dolar. SpeedTrader menggunakan sistem pihak ketiga otomatis untuk mengawasi potensi manipulasi perdagangan online oleh pelanggannya.
Aktivitas perdagangan pelanggan perusahaan secara otomatis dimasukkan melalui sistem pengawasan pihak ketiga dan, jika parameter tertentu terpenuhi, sistem akan menghasilkan peringatan pengecualian.
Dari November 2017 hingga Januari 2020, SpeedTrader gagal menetapkan, mendokumentasikan, dan memelihara kontrol dan prosedur manajemen risiko keuangan yang dirancang secara wajar untuk membatasi risiko keuangan dan peraturan yang terkait dengan aktivitas bisnis akses pasarnya.
SpeedTrader tidak menerapkan sistem atau kontrol untuk menetapkan ambang batas kredit yang sesuai untuk setiap pelanggan yang diberikan akses pasar oleh perusahaan.
Alih-alih mengevaluasi, menetapkan, dan mengubah daya beli pelanggannya, SpeedTrader malah mengandalkan perusahaan kliringnya untuk melakukannya.
SpeedTrader juga gagal memberikan dokumentasi apa pun yang membuktikan bagaimana pengendalian kredit nasabah ditetapkan atau bahwa pengendalian tersebut dirancang secara wajar berdasarkan bisnis, kondisi keuangan, atau pola perdagangan nasabah.
Selain itu, firma tersebut tidak mendokumentasikan bahwa mereka memantau apakah ambang batas tersebut tetap sesuai, atau apakah modifikasi terhadap pengendalian kreditnya diperlukan.
Sertifikasi kepatuhan tahunan perusahaan untuk tahun 2017, 2018, dan 2019 gagal menyatakan bahwa kontrol manajemen risiko dan prosedur pengawasan perusahaan mematuhi paragraf (b) dan (c) Aturan 15c3-5, sebagaimana disyaratkan.
Oleh karena itu, SpeedTrader melanggar Exchange Act § 15c3-5, Exchange Act Rules 15c3-5(b), (c), (d), dan (e), dan FINRA Rule 2010.
Perusahaan tersebut telah sepakat untuk memberikan teguran dan denda sebesar $165.000, yang mana $13.200 akan dibayarkan kepada FINRA. Sisanya akan dibayarkan kepada EDGX, Nasdaq, dan NYSE Arca.
Nama Perusahaan: SpeedTrader, Inc.
Singkatan Perusahaan: Speedtrader
Negara Pendaftaran Platform: Amerika Serikat
Kode URL Broker: 1941341955
Ketik: speedtrader , pada kolom kotak pencarian broker di situs web ataupun aplikasi WikiFX, untuk mendapatkan informasi WikiScore dan referensi asli selengkapnya.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
The Financial Commission (FinCom) mengumumkan IUX Markets sebagai Anggota terbaru yang disetujui. Perusahaan ini menjadi pialang online yang bergabung dalam forum pengaturan mandiri, yang menyoroti peningkatan minat dan permintaan akan layanan penyelesaian sengketa eksternal (EDR) independen di antara para pelaku industri forex.
Sindikat investasi forex adalah kelompok terorganisir yang terlibat dalam penipuan forex, di mana mereka bekerja sama untuk menjalankan skema investasi palsu dengan tujuan menipu investor. Baru-baru ini wanita asal Indonesia, ditipu oleh sindikat investasi forex berbasis di Labuan dengan kerugian mencapai Rp14 miliar. Bagaimana perkembangan kasusnya? Total kerugian diperkirakan mencapai ratusan miliar.
TERSERET lagi 2 warganet asal Indonesia oleh aksi memperdaya dari platform broker forex Ventezo Global Ltd, keluhan mengenai penipuan swap charge. Bagaimana langkah - langkah penerapan scam yang dilakukan? Seberapa banyak total nilai kerugian? Simak selengkapnya dalam artikel ini.
Penipuan broker Super Forex sempat menjarah dana para trader di Indonesia dengan modus program bonus bodong. Hari ini (07-Nov-2024), nama individu perwakilan platform tersebut diumumkan oleh otoritas FMA dan regulator CNMV turut serta melakukan pencekalan.