简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Pelanggaran paten dalam konteks forex merujuk pada penggunaan, pembuatan, penjualan, atau penawaran untuk menjual suatu penemuan atau teknologi yang telah dipatenkan oleh pihak lain tanpa izin. Simak bagaimana dua entitas besar ini bersikukuh bahwa salah satu dari mereka telah melanggar hak paten. Siapa yang tuntutannya dimenangkan?
Pelanggaran paten dalam konteks forex merujuk pada penggunaan, pembuatan, penjualan, atau penawaran untuk menjual suatu penemuan atau teknologi yang telah dipatenkan oleh pihak lain tanpa izin. Ini melibatkan pelanggaran hak eksklusif yang diberikan oleh paten kepada pemiliknya.
Pelanggaran paten dapat terjadi dalam berbagai bentuk dalam industri forex, terutama terkait dengan teknologi dan inovasi yang digunakan dalam perdagangan forex.
Beberapa contoh pelanggaran paten forex yang sering ditemukan adalah:
1. Algoritma Perdagangan
Jika suatu algoritma perdagangan telah dipatenkan oleh seseorang atau perusahaan dan pihak lain menggunakannya tanpa izin, ini dianggap sebagai pelanggaran paten.
2. Platform Perdagangan
Menggunakan, menjual, atau mendistribusikan platform perdagangan yang mengandung teknologi atau fitur yang dipatenkan oleh pihak lain tanpa izin.
3. Alat Analisis Teknis
Menggunakan alat analisis teknis yang mengandung fitur atau metode yang dipatenkan tanpa izin dari pemilik paten.
4. Sistim Manajemen Risiko
Implementasi sistem manajemen risiko yang mencakup teknologi atau proses yang dipatenkan tanpa izin dari pemegang paten.
Pelanggaran paten dalam forex adalah masalah serius yang dapat memiliki konsekuensi hukum dan finansial yang signifikan. Memahami dan mematuhi hukum paten adalah kunci untuk menghindari sengketa dan mempromosikan inovasi yang sah dalam industri forex.
Belum lama ini, dua broker forex yakni OANDA dan GAIN Capital telah menyerahkan surat status bersama ke Pengadilan Negeri New Jersey. Dokumen tersebut diketahui berkaitan dengan tuntutan pelanggaran paten forex, dimana broker OANDA menuduh GAIN Capital melanggar patennya.
Surat tersebut menyatakan bahwa meskipun para pihak terlibat dalam diskusi penyelesaian secara pribadi, diskusi tersebut berlangsung singkat dan ternyata tidak membuahkan hasil.
Ini adalah kasus paten yang melibatkan perdagangan elektronik mata uang asing. OANDA mengajukan keluhan terhadap GAIN Capital pada tanggal 11 Mei 2020 dengan tuduhan bahwa GAIN melanggar dua paten, Paten AS No. 7.146.336 (“paten ‘336”) dan Paten AS No. 8.392.311 (“paten ’311”).
Paten yang Ditegaskan saling terkait (paten '311 adalah turunan dari paten '336) dan memiliki spesifikasi yang sama. Klaim paten secara umum diarahkan pada penggunaan jaringan komputer untuk memperdagangkan mata uang, dan lebih khusus lagi dengan menggabungkan nilai tukar dari lembaga keuangan, menentukan nilai tukar pasar, dan melakukan perdagangan jika nilai tersebut berada dalam parameter yang dapat diterima oleh trader.
Paten ‘336 berisi klaim “sistem” yang menyebutkan berbagai “server” dan “mesin” yang konon mengambil bagian dalam melaksanakan perdagangan. Paten ’311 berisi klaim metode yang menyebutkan langkah-langkah yang dilakukan oleh “server sistem trading” dan “sistem trading klien” untuk melakukan perdagangan.
Sehubungan dengan kerugian (sejauh paten OANDA ditemukan tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan dan ditemukan dilanggar), OANDA telah menyatakan bahwa mereka bermaksud untuk hanya mencari royalti yang wajar dalam kasus ini, bukan keuntungan yang hilang. Selain itu, OANDA mengakui bahwa mereka tidak mematuhi persyaratan penandaan 35 U.S.C. § 287 dan tidak menandai produk yang diproduksi berdasarkan paten sistem yang ditegaskan dan dengan demikian dibatasi dalam segala kerusakan yang mungkin mereka cari.
Sejauh ini, beberapa penemuan signifikan telah terjadi. Produksi dokumen sebagian besar telah selesai. Pengadilan telah memutuskan beberapa mosi penemuan, termasuk mengizinkan OANDA dan GAIN untuk melengkapi pernyataan pelanggaran dan ketidakabsahan mereka, dan menolak mosi OANDA untuk memaksa penemuan tertentu yang memberatkan dari GAIN.
Beberapa deposisi telah terjadi, namun sebagian besar deposisi belum terjadi. Penemuan tidak ditutup selama kurang lebih tujuh bulan. Tidak ada penemuan luar biasa hingga saat ini, dan OANDA belum mengangkat masalah penemuan apa pun kepada GAIN. Oleh karena itu, tidak ada perselisihan mengenai penemuan yang matang saat ini.
Dalam gugatan pelanggaran paten lainnya mengenai paten serupa yang diajukan terhadap induk GAIN Capital yakni, StoneX Group, Inc., Pengadilan Distrik Utara Illinois menolak argumen bahwa fakta-fakta OANDA yang diajukan dalam pengaduan tersebut harus dianggap benar dan menemukan bahwa paten yang diajukan terkait dengan perdagangan mata uang adalah benar. tidak sah berdasarkan § 101 dan menolak klaim OANDA dengan prasangka. Keputusan itu sekarang sudah final.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Kemarin, 20-November-2024, salah satu merek broker Doo Group, Doo Financial, mengumumkan ekspansinya dengan mengakuisisi PT Prima Tangguharta Futures yang dikenal sebagai salah satu perusahaan pialang berjangka di Indonesia.
Broker forex ritel adalah perusahaan atau individu yang menyediakan layanan trading forex kepada investor individu atau trader perorangan. Exness baru-baru ini memperoleh penghargaan sebagai Broker Forex Ritel Terbaik di 2024, namun bagaimana dengan isu bahwa broker ini tengah dirundung banyak masalah?
Seenaknya gunakan dana negara untuk transaksi kontrak berjangka derivatif emas, dengan akun atas nama pribadi di salah satu perusahaan broker forex PT MAF, eks Dirut PT Taru Martani Nur Achmad Affandi (NAA) diituntut hukuman pidana penjara 13 tahun dalam sidang pengadilan kasus korupsi dana kas perusahaan milik pemerintah daerah Yogyakarta.
Lisensi broker forex adalah otorisasi resmi yang diberikan oleh badan pengatur keuangan kepada perusahaan broker untuk beroperasi secara legal dan menyediakan layanan trading kepada publik. Bagaimana nasib broker global ini setelah sebelumnya lisensi dicabut, perusahaan induk mereka kini ikutan disikat oleh regulator!