简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Pelanggaran terhadap regulasi harus membuat beberapa broker di sektor forex menderita akibat hukuman denda oleh regulator keuangan yang berwenang. Siapakah broker yang harus rela kehilangan dana setara dengan Rp 2,5 Milyar di bulan Juli 2023?
Apa Itu Regulasi Broker Forex?
Regulasi broker forex adalah aturan dan ketentuan yang mengatur aktivitas pialang atau broker dalam industri perdagangan valuta asing (forex). Regulasi tersebut bertujuan untuk melindungi kepentingan konsumen dan memastikan adanya transparansi, keamanan dan kepatuhan dalam praktik bisnis broker.
Regulasi biasanya dikeluarkan oleh lembaga-lembaga pemerintah atau otoritas keuangan di negara-negara tertentu yang disebut sebagai regulator. Setiap broker forex yang diatur selayaknya harus memenuhi persyaratan tertentu, misalnya;
1. Kecukupan modal
2. Perlindungan dana klien
3. Pengungkapan informasi yang jelas
4. Pemisahan dana klien dan dana perusahaan
5. Penerapan prosedur pengaduan dan penyelesaian sengketa
Penerapan regulasi ini membantu menciptakan lingkungan perdagangan yang adil dan terpercaya bagi para trader forex, serta memberikan jaminan bahwa broker tersebut beroperasi dengan standar yang tinggi dan mematuhi prinsip-prinsip hukum dan keuangan yang berlaku.
Hukuman Denda Dari Regulator CySEC
CySEC selaku regulator berwenang untuk broker forex dalam yurisdiksi wilayah negara Siprus, baru saja memberikan hukuman denda kepada 2 entitas broker forex dengan ringkasan sebagai berikut:
1 | BrokerCreditService (Siprus) Limited
Pada tanggal 12-Juli-2023, pialang ini diberi hukuman denda atas kemungkinan pelanggaran Peraturan (UE) No. 596/2014 tentang Penyalahgunaan Pasar (“Regulasi”) dan Layanan dan Aktivitas Investasi dan Diatur Hukum Pasar tahun 2017 (“UU”). Lebih khusus lagi, investigasi yang penyelesaiannya tercapai, menyangkut kepatuhan Perseroan, periode tahun 2019 sampai dengan tahun 2021, dengan:
· Pasal 16(2) Regulasi, tentang pencegahan dan pendeteksian penyalahgunaan pasar.
· Pasal 22(1) Undang-Undang, mengenai syarat-syarat otorisasi yang ditetapkan dalam pasal 17(5)(a) UU Hukum, mengenai persyaratan organisasi yang harus dipatuhi oleh CIF.
Penyelesaian yang dicapai dengan Perusahaan, untuk kemungkinan pelanggaran, adalah sebesar
€100.000. Perusahaan telah membayar denda tersebut.
2 | Freedom Finance Europe Ltd
Pada tanggal 13-Juli-2023, broker forex ini diberi hukuman denda untuk potensi ketidakpatuhan terhadap Undang-undang Pencegahan dan Pemberantasan Kegiatan Pencucian Uang tahun 2007 («Ν.188(Ι)/2007»).
Lebih khusus lagi, investigasi yang penyelesaian dicapai, melibatkan penilaian, untuk periode 2.11.2017-1.1.2019, kepatuhan Perseroan terhadap:
1. Pasal 58(a) Ν.188(Ι)/2007, tentang pelaksanaan yang memadai dan tepat prosedur sehubungan dengan identifikasi klien dan pelaksanaan uji tuntas terkait klien, baik sebelum berakhirnya hubungan bisnis dengan klien maupun selama hubungan bisnis dengan klien.
2. Pasal 58(e) Ν.188(Ι)/2007, tentang pelaksanaan yang memadai dan tepat kebijakan, kontrol dan prosedur dalam kaitannya dengan pemeriksaan detail dari setiap transaksi yang menurut sifatnya dapat dianggap sangat rentan untuk dikaitkan dengannya tindak pidana pencucian uang atau pendanaan teroris, dan khususnya kompleks atau luar biasa transaksi besar dan semua pola transaksi tidak biasa lainnya yang tidak jelas ekonomi atau tujuan sah yang terlihat.
Penyelesaian yang dicapai dengan Perusahaan, untuk kemungkinan pelanggaran, adalah untuk jumlah sebesar €50.000. Perusahaan telah membayar denda tersebut.
Maka total nilai denda untuk kedua broker tersebut adalah €150.000 atau setara dengan sekitar Rp 2,5 Milyar.
Informasi WikiFX Mengenai Broker Terkait
BCS Cyprus merupakan broker yang menggunakan nama perusahaan BrokerCreditService (Cyprus). Ini merupakan perusahaan investasi yang diatur oleh komisi sekuritas dan pertukaran siprus (CySEC) dengan lisensi pembuatan pasar (mm) (no.048/04).
Selain itu, BCS Cyprus menyediakan layanan pialang ekuitas dan derivatif dma di rts (Rusia), micex (Rusia) dan lse dan beberapa bursa utama dunia (amex, nasdaq, nyse, cme/cbot, eurex, euronext, liffe, xetra).
Freedom Finance Europe Ltd menjadi nama resmi perusahaan broker Freedom Finance Europe. Telah terdaftar di CySEC dengan domisili alamat: Christaki Kranou 20, Freedom Tower, 5th Floor, 4041 Limassol, Cyprus.
Saat ini, kedua broker forex tersebut, masing – masing telah dikenakan 1 peringatan dari WIkiFX. Silakan masukan nama broker kedalam kotak pencarian di aplikasi ataupun situs web WikiFX untuk mendapatkan detail selengkapnya.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Nama populer broker OCTA (sebelumnya OctaFX) kerap kali diadopsi oleh pelaku tindak kriminal untuk aksi penipuan perdagangan forex online. Terdeteksi 5 platform yang sangat berpotensi untuk menjadi musibah bagi trader/investor. Sudahkah Anda mengetahui identitas portal mereka?
Broker global ini tengah menghadapi berbagai permasalahan yang terkait sejumlah tindakan yang diambil oleh broker tersebut. Banxso diduga telah melanjutkan operasional meskipun lisensinya telah ditangguhkan oleh FSCA (Financial Sector Conduct Authority), yang memicu kekhawatiran besar di kalangan investor. Penangguhan lisensi ini terkait dengan dugaan praktik pemasaran menyesatkan yang dilakukan oleh Banxso, termasuk klaim keuntungan yang berlebihan dan penggunaan teknologi deepfake untuk menarik klien.
Momentum positif yang patut disyukuri oleh pihak trader forex asal Indonesia, platform broker online Tickmill UK Limited dan tim WikiFX. Proses mediasi yang tidak sia - sia, berhasil menyelesaikan masalah penarikan deposit dana sang pengguna dalam tempo hitungan beberapa hari saja.
Artikel ini membahas tentang kasus kerugian yang dialami oleh 15 investor Indonesia yang berinvestasi melalui broker TD Ameritrade, dengan total kerugian mencapai 8 miliar rupiah. Seperti apa kronologisnya dan penanganan dari kasus ini? Selengkapnya silakan dibaca disini