简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:DIharapkan nilai hukuman denda 1 triliun rupiah tersebut dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penipuan investasi bodong yang memanfaatkan instrument robot trading di yurisdiksi Indonesia. Cek paragraf terakhir untuk info terbaru kasus ATG 5.0
Ancaman Hukuman Denda Rp 1 Triliun
Hal ini disampaikan di sela – sela acara Sosialisasi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat Tahun 2023 di Hotel Grand Hyatt, hari ini, Selasa 14-Maret-2023.
“Untuk yang ilegal pasti kita pantau, termasuk robot trading,” disampaikan oleh salah satu kepala eksekutif OJK usai acara tersebut kepada para pemburu berita dari berbagai media online.
Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK menyebutkan bahwa platform robot trading akan menjadi jenis investasi yang masuk dalam pantauan regulator Indonesia.
Pihak regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan setiap jenis penawaran yang berkedok investasi, termasuk robot trading yang tidak berizin dari regulator akan ditindak dengan pidana hingga Rp1 triliun.
WikiFX Penyedia Data & Informasi Keuangan
Sumber pustaka dan basis data WikiFX berasal dari lembaga regulator atau pihak berwenang yang resmi seperti OJK, BAPPEBTI, FCA, ASIC, dll.
Konten yang dipublikasikan juga didasarkan pada keadilan, objektivitas dan fakta. WikiFX TIDAK MEMINTA biaya hubungan masyarakat (PR), biaya iklan, biaya peringkat, biaya penghapusan data dan biaya-biaya lainnya.
WikiFX akan melakukan yang terbaik dalam menjaga konsistensi dan sinkronisitas data dengan sumber data yang berwenang sesuai otoritas peraturan, tetapi tidak menjamin data diperbarui secara konsisten.
UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
“Kemarin belum ada UU PPSK seolah-olah mereka [investasi ilegal] bisa bebas dan sekarang ada hukumannya denda cukup mengerikan sampai Rp 1 triliun,” tutur Sarjito, yang menurutnya, oknum investasi ilegal bebas berkeliaran sebelum adanya UU PPSK.
Sarjito selaku Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK menyatakan pihaknya akan menindak tegas setiap jenis-jenis penawaran tanpa izin regulator yang berkedok investasi, termasuk robot trading.
Menurut Sarjito, kehadiran UU PPSK (Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) di industri jasa keuangan dapat membuat efek jera terhadap oknum investasi ilegal atau bodong, dengan ancaman denda yang diberikan hingga Rp 1 triliun.
Pada UU PPSK Pasal 305 ayat (1), disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 237 diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp1 triliun.
Pasal 237 yang dimaksud adalah setiap orang dilarang melakukan penghimpunan dana dari masyarakat dan/atau untuk disalurkan kepada masyarakat, penerbitan surat berharga yang ditawarkan kepada masyarakat, penyediaan produk atau jasa sistem pembayaran, dan kegiatan lain yang dapat dipersamakan dengan penghimpunan dana, penyaluran dana, pengelolaan dana, keperantaraan di sektor keuangan dan penyediaan produk atau jasa sistem pembayaran.
Pasal – pasal tersebut mengatur ketentuan pidana terkait pelindungan untuk konsumen.
Kasus Robot Trading ATG 5.0
Raymon Enovan (RE) susul Wahyu Kenzo masuk bui. Pihak kepolisian menetapkan satu tersangka baru pada kasus investasi robot trading bodong ATG 5.0 (Auto Trade Gold).
Awalnya RE pernah diperiksa sebagai saksi atas kasus investasi bodong robot trading tersebut. Setelah pemeriksaan terhadapnya tuntas kemudian penyidik melakukan gelar perkara. Status hukum RE yang tadinya adalah saksi, akhirnya berubah menjadi tersangka.
“RE (Raymond E) dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Karena RE ini adalah marketing daripada robot trading ATG,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin kemarin, 13-Maret-2023.
“Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka (RE) dan sudah dilakukan penahanan. Yang bersangkutan (RE) sebagai founder di wilayah Malang Raya. Yang bersangkutan ini (RE) menerima keuntungan dari mulai 2021 sampai sekarang sebesar Rp 10 miliar,” tutur Kombes Pol Budi Hermanto selaku Kapolresta Malang Kota, yang disampaikan pada hari ini, Selasa, 14-Maret-2023.
Skor WikiFX: 5 Hal Mendasar Krusial
Sistem penilaian pada skor BROKER yang diterapkan oleh WikiFX mengandung 5 hal mendasar krusial untuk mengakomodasi multi aspek kuantitas dan kualitas yang memadai sebagai pedoman awal untuk mengukur performa broker, yaitu:
1. Evaluasi lisensi
2. Tingkat pengawasan
3. Kualitas perangkat lunak
4. Kemampuan pengendalian risiko
5. Kekuatan bisnis
Uraian mengenai 5 poin tersebut tersaji secara lengkap dalam artikel WikiFX terbitan tanggal 04-Juni-2022 yang berjudul “5 Hal Dalam Broker Forex Review | Penggunaan Metode WikiFX”. Artikel tersebut bisa pula Anda temukan pada halaman hasil pencarian Google dengan menggunakan kata kunci/kueri: broker forex review.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Perusahaan prop FXIFY meluncurkan beberapa pembaruan platform akhir pekan ini, termasuk peluncuran program Pendanaan Instan dan FXIFY Futures. Platform baru ini telah menarik minat yang besar sebelum peluncuran, dengan lebih dari 100.000 trader yang telah terdaftar dalam daftar tunggu untuk beta terbuka yang akan datang.
Regulator Hong Kong, SFC menerbitkan pemberitahuan pembatasan kepada 4 broker forex (Termasuk Interactive Brokers Hong Kong Limited & Soochow Securities) untuk membekukan akun klien yang terkait dengan dugaan peretasan akun dan manipulasi pasar.
Jumat, 22-November-2024, Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (IASC) resmi beroperasi ! Pada forum Indonesia Anti-Scam Centre, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) berkolaborasi bersama Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) dengan dukungan dari asosiasi industri jasa keuangan.
Salah satu perusahaan dalam Marex Group Plc, XFA, broker forex yang berkantor pusat di Chicago dan eksekutifnya Timothy Hendricks dikenakan penalti NFA karena pelanggaran BERAT. Hendricks menghadapi skorsing 90 hari dari peran pengawasan dan turut menanggung kewajiban denda.
OANDA
IC Markets Global
Octa
GO MARKETS
Pepperstone
FXTM
OANDA
IC Markets Global
Octa
GO MARKETS
Pepperstone
FXTM
OANDA
IC Markets Global
Octa
GO MARKETS
Pepperstone
FXTM
OANDA
IC Markets Global
Octa
GO MARKETS
Pepperstone
FXTM