简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Sebanyak 23 broker atau perusahaan sekuritas ternyata diketahui sudah tidak beroperasi atau mengalami suspensi.
Sebagian di antaranya disebabkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB)-nya telah dicabut oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Di antara 23 broker tersebut yang SPAB-nya telah dicabut setidaknya termasuk PT OSO Sekuritas Indonesia (d/h PT OSO Securities, d/h PT Kapita Sekurindo), PT Kresna Sekuritas (d/h PT Kresna Securities), PT Citigroup Sekuritas Indonesia (d/h PT Citigroup Securities Indonesia), PT Pratama Capital Sekuritas, PT Pool Advista Sekuritas, PT Magenta Kapital Sekuritas Indonesia, dan PT Corpus Sekuritas Indonesia.
Sedangkan, untuk PT Dhanawibawa Sekuritas Indonesia, berdasarkan hasil pemeriksaan Bursa, ditemukan bahwa nilai MKBD Perusahaan tidak memenuhi ketentuan nilai minimum MKBD yang dipersyaratkan.
“Berkenaan dengan hal tersebut, maka dengan ini diumumkan bahwa terhitung sejak sesi I Perdagangan tanggal 4 Mei 2021, PT Dhanawibawa Sekuritas Indonesia tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut dan dikenakan sanksi Denda sebesar Rp 178.000.000,” tulis pengumuman Bursa.
Berikut adalah daftar 23 broker yang sudah tidak beroperasi atau mengalami suspensi, beserta kode brokernya:
AD - Oso Sekuritas Indonesia
AY - Finan Corpindo Nusa
BD - Indo Mitra Sekuritas
BJ - Andalan Artha Advisindo Sekuritas
BM - Overseas Securities
BP - Bapindo Bumi Sekuritas
CG - Citigroup Sekuritas Indonesia
CM - Optima Kharya Capital Securities
DG - Tiga Pilar Sekuritas
DS - Dinar Securities
FM - Onix Capital
HK - Brent Securities
KC - Majapahit Securities
KS - Kresna Sekuritas
KW - Corpus Sekuritas Indonesia
LK - Recapital Sekuritas Indonesia
PI - Magenta Kapital Sekuritas Indonesia
PK - Pratama Capital Sekuritas
QA - Pool Advista Sekuritas
SM - Sinergi Millenium Sekuritas
TA - Magnus Capital
TX - Dhanawibawa Sekuritas Indonesia
WW - Jakarta Securities
Artikel ini telah tayang di cnbcindonesia.com oleh Andrean Kristianto
https://www.cnbcindonesia.com/market/20220606111910-17-344625/23-broker-ternyata-sudah-tak-beroperasi-ini-daftarnya
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Pengadilan telah menemukan bahwa penerbit kontrak untuk perbedaan (CFD) yang kolaps, Union Standard International Group Pty Ltd (USG) dan dua mantan perwakilan korporat yang berwenang, BrightAU Capital Pty Ltd (berdagang sebagai TradeFred) dan Maxi EFX Global AU Pty Ltd (berdagang sebagai EuropeFX), terlibat dalam perilaku tidak adil sistemik serta serangkaian pelanggaran hukum lainnya antara tahun 2018 dan 2020.
Perusahaan broker online tastytrade, Inc hari ini mengumumkan bahwa mereka kini memiliki integrasi perdagangan langsung dengan platform TradingView. Pelanggan dengan akun tastytrade sekarang dapat terhubung dengan mudah ke TradingView untuk meningkatkan pengalaman trading mereka dengan alat grafik dan analitis terbaik di kelasnya.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh regulator yurisdiksi Spanyol, CNMV maka terbitlah daftar hitam terbaru yang berisikan data nama platform broker ilegal berbahaya yang perlu dihindari oleh para trader atau investor di sektor instrumen keuangan online.
AxiCorp Financial Services Pty Ltd (AxiTrader Limited) telah meluncurkan program luar biasa dalam ruang lingkup sektor trading forex online. Dinamakan Axi Select sebagai program untuk penyediaan pendanaan hingga $1 juta USD dan memungkinkan para trader mempertahankan 90% keuntungan.