简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Roy Shakti Beri Penegasan Menohok
Dituduh Pansos, Roy Shakti Sudah Tegaskan Sejak 2017 Akan Bahaya Money Game.
Ratusan robot trading ilegal di Indonesia telah berhasil diblokir oleh pemerintah sejak tahun 2021, kebanyakan dari mereka menggunakan siasat money game dengan skema piramida atau ponzi.
Money game atau ponzi adalah sistem pembayaran keuntungan investor lama dari uang investor yang baru bergabung, dan bukan dari keuntungan trading yang sebenarnya.
Salah satu pakar keuangan,Roy Shakti yang vokal dalam menyuarakan tentang bahaya money game disebut panjat sosial (pansos) dengan topik money game yang sedang ramai saat ini.
Roy Shakti menampik hal tersebut dengan memberikan bukti perhatiannya terhadap bahaya money game ini sejak tahun 2017 silam.
“Lha kalau pansos, kenapa dari 2017 gw sudah koar2 bahaya money game, buat apa kan? postingan gw di tahun 2017 ini buktinya….” tulis Roy Shakyi dikutip dari akun Instagram pribadinya, Sabtu, 30 April 2022.
Di tahun 2017, Roy Shakti membuat postingan di Facebook yang memberitahukan kepada masyarakat bahwa money game kembali muncul.
Money game tak lagi menjadi perbincangan pada saat itu karena banyak masyarakat yang trauma dengan money game usai pengungkapan kasus yang melibatkan perusahaan investasi bernama Mavrodi Mondial Moneybox (MMM) dan Dream for Freedom (D4F).
Pemerintah menutup dan menahan pendiri MMM dan D4F karena menyalahi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan pasal 105 mengenai skema piramida/ponzi.
Karena itu, Roy Shakti merasa terpanggil untuk membahas perihal ini dan memberi sosialisasi kepada masyarakat luas akan bahaya money game.
“Berawal dulu ada alumni ccr (credit card revolution) yang nekat nyebur di money game pas musim2 ramenya MMM dan D4F dll, so, dari situ gw merasa ada panggilan hati buat ngasih tahu,” tulis dia.
Banyak member CCR yang mengalami kerugian saat bergabung di MMM dan D4F.
“Hikmahnya, ketika dulu murid2 CCR banyak yang main plus banyak juga yang jadi korban, jadinya mau gak mau gw harus edukasi ttg gimana bahaya money game,” tulisnya.
Kendati demikian, meski sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat banyak tetap saja masih ada yang terjerumus ke dalam money game.
Pada bulan Februari 2022, OJK telah merilis daftar terbaru investasi ilegal, dari situ terdapat 21 entitas investasi ilegal yang telah ditutup oleh OJK mulai dari robot trading hinga binary option.
Dari 21 entitas investasi ilegal yang ditutup tersebut, sebanyak 16 perusahaan terindikasi melakukan sistem money game atau ponzi.***
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Tindakan sepihak dari brokerquotex yang pada situs web-nya menawarkan layanan perdagangan forex online, telah membuat seorang trader id nusantara menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah. Sampai saat ini, platform tersebut masih dinyatakan ilegal di yurisdiksi Indonesia.
Perusahaan Prop Trading Alpha Capital Group klaim menghasilkan pendapatan hingga “Puluhan Juta” Poundsterling. Pendapatan platform melonjak 846 persen pada tahun kedua dan 180 persen lagi pada tahun ketiga. Meskipun jumlah pedagang aktif telah meningkat secara signifikan selama bertahun-tahun, namun lalu lintas situs web baru-baru ini menurun.
Korban terlanjur muncul, dua lembaga regulasi turun tangan. Otoritas keuangan berwenang SFC, Hong Kong dan FMA, Selandia Baru menerbitkan siaran pers resmi peringatan bahaya platform broker forex Corporate Brokers Limited versi klon/imitasi/duplikasi.
Sudah jatuh HAMPIR tertimpa tangga. Seorang trader Indonesia yang melaporkan penipuan broker trading online Exfor Limited, hampir bertambah kerugian dari upaya oknum kriminal online peniru Wiki FX yang meminta uang jasa untuk proses tindak lanjut.