简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Setelah mangkir 2 kali dan terancam akan dijemput paksa, akhirnya Fakar Suhartami Pratama (FSP) alias Fakarich mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jakarta, hari Senin 4 April 2022 kemarin.
Setelah mangkir 2 kali dan terancam akan dijemput paksa, akhirnya Fakar Suhartami Pratama (FSP) alias Fakarich mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jakarta, hari Senin 4 April 2022 kemarin. Fakarich disebut-sebut sebagai guru dari afiliator Binomo yaitu Indra Kenz yang sudah ditangkap sebelumnya. Fakarich mangkir pada panggilan pertama tanggal 21 Maret 2022 dan panggilan kedua tanggal 31 Maret 2022.
Ketika datang ke gedung pemeriksaan Bareskrim ia menolak untuk berkomentar saat para wartawan bertanya dan langsung masuk ke dalam gedung untuk diperiksa. Berdasarkan info yang kami miliki, Fakarich dilaporkan oleh dua orang korban yang merasa tertipu pada aplikasi Binomo dan aplikasi Oxtrade. Kedua korban tersebut melaporkan Fakarich ke Polda Sumatera Utara.
Tak memerlukan waktu lama akhirnya Fakarich ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan investasi binary option. Pengangkatan status Fakarich sebagai tersangka karena berdasarkan hasil pemeriksaan di BAP ternyata dipenuhi dua alat bukti yang menyebabkan Fakarich langsung menjadi tersangka. Fakarich juga diketahui membuka kelas atau kursus atau grup berbayar untuk pelatihan trading binary option pada website fakartrading.com dibawah perseroan terbatas PT Fakar Edukasi Pratama. Selain itu ia juga diketahui menerima aliran dana dari rekening muridnya yakni Indra Kenz, dengan total mencapai Rp 1,9 miliar.
Para pemeriksaannya sebagai tersangka berlangsung dari pukul 21.30 WIB hingga pukul 01.30 WIB. Pada pemeriksaan tersebut penyidik melakukan pembukaan akses terhadap akun binpartner dan akun Binomo milik Fakarich. Pada pukul 2 dini hari tadi Fakarich resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri dan tersangka akan ditahan disana selama 20 hari ke depan. menangkap dan resmi menahan Fakarich, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang di antaranya adalah satu lembar “print out” dari akun binpartner, satu lembar “print out” dari akun Binomo, satu unit ponsel milik tersangka, satu buah flashdisk dan satu akun binpartner milik tersangka. Fakarich dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Artikel ini membahas tentang kasus kerugian yang dialami oleh 15 investor Indonesia yang berinvestasi melalui broker TD Ameritrade, dengan total kerugian mencapai 8 miliar rupiah. Seperti apa kronologisnya dan penanganan dari kasus ini? Selengkapnya silakan dibaca disini
Keluhan terhadap broker forex OnEquity LLC (ONEQ Global Ltd) bermunculan menjelang akhir 2024. Di bulan Agustus, pengguna asal Hong Kong terkena trik biaya terselubung. Pada September, giliran trader Indonesia yang menjadi korban dengan modus penyalahgunaan lindung nilai.
FXGT.com memperkenalkan solusi trading seluler dan web baru yang memudahkan akses pasar global. Dengan dirilisnya trading tools termutakhir ini, mereka bersaing ketat dengan XM dan juga Exness. Temukan apa saja fitur canggih dan fleksibilitas tinggi untuk pengalaman trading yang lebih efisien dan aman yang mereka tawarkan berikut ini.
Daftar Berbahaya Regulator atau Warning List Regulator adalah daftar yang dirilis oleh otoritas keuangan suatu negara yang berisi entitas atau perusahaan, termasuk broker, yang dianggap beroperasi tanpa lisensi resmi atau secara ilegal. Kini, Instaforex yang merupakan salah satu broker yang juga banyak digunakan di Indonesia, masuk daftar broker berbahaya! Simak berita selengkapnya disini