简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Bank Indonesia (BI) menyempurnakan ketentuan sistem monitoring transaksi valuta asing terhadap rupiah, bank yang melakukan transaksi valuta asing terhadap rupiah antarbank maupun dengan nasabah wajib melakukan koneksi SISMONTAVAR. Kalau tidak, bank akan dikenai sanksi administratif.
Guna meningkatkan pelaksanaan strategi pengelolaan nilai tukar yang cepat dan tepat sesuai dengan perkembangan pasar, Bank Indonesia (BI) menyempurnakan ketentuan sistem monitoring transaksi valuta asing terhadap rupiah.
Penyempurnaan ketentuan ini tertuang dalam peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 23/5/PBI/2021 tentang Sistem Monitoring Transaksi Valuta Asing terhadap rupiah (SISMONTAVAR).
Dalam hal ini, bank yang melakukan transaksi valuta asing terhadap rupiah antarbank maupun dengan nasabah wajib melakukan koneksi SISMONTAVAR. Kalau tidak, bank akan dikenai sanksi administratif.
“Bank yang tidak memenuhi kewajiban koneksi dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis dan penyampaian rencana tindak (action plan),” ujar Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya, Senin (31/5).
Bank sentral pun kemudian mengeluarkan batas waktu kewajiban koneksi dengan SISMONTAVAR. Pertama, kewajiban koneksi atas transaksi valuta asing terhadap rupiah antarbank melalui SISMONTAVAR harus dipenuhi bank sejak PBI ini berlaku, yaitu Rabu (2/6).
Kedua, kewajiban koneksi atas transaksi valuta asing terhadap rupiah antara bank dengan nasabah dipenuhi bank paling lambat tanggal 31 Januari 2022. Sebab, bank perlu menyusun action plan terkait pemenuhan kewajiban tersebut dan menyampaikannya ke BI paling lambat 2 Juli 2021.
Kemudian, pada saat PBI ini mulai berlaku, PBI No. 12/16/PBI/2010 tentang SIstem Monitoring Transaksi Valuta Asing terhadap rupiah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
“Namun, peraturan pelaksanaannya masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam PBI ini,” tandas Erwin.
Sumber Kontan.co.id
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Seperti dikutip dari CNN Business, lebih dari 1.200 penerbangan AS dibatalkan dan lebih dari 5.000 ditunda Minggu, menurut FlightAware. Secara global, ada lebih dari 2.000 pembatalan.
EUR/USD sempat memanjat ke ketinggian pada sesinya di 1.1303 pada awal hari Selasa namun berjuang untuk mendapatkan kembali momentum bullishnya dan berlanjut turun ke bawah 1.1300. Dengan pasar tetap tinggal relatif tenang ditengah kurangnya rilis data ekonomi yang utama, EUR/USD bergerak mendatar pada hari Selasa kemarin di sekitar 1.1270 pada perdagangan sesi New York.
Peluncuran BNP Paribas IDX Growth 30 yang merupakan hasil kerjasama antara PT BNP Paribas AM dengan Bank DBS Indonesia ini mempertegas strategi kedua belah pihak dalam mendukung investor, khususnya bagi investor pemula, untuk memulai investasi serta mencapai potensi hasil investasi jangka panjang.
Adanya risiko aliran modal asing yang keluar dari pasar keuangan domestik yang menyebabkan pelemahan nilai tukar rupiah dan yang menjadi kekhawatiran sebenarnya adalah saat kenaikan suku bunga The Fed atau tapering terjadi, tetapi pemulihan ekonomi domestik masih belum optimal